Wamena (Antaranews Papua) - Kepolisian Resort Jayawijaya, Provinsi Papua, berharap partai poltik (parpol) mengantisipasi potensi konflik yang berlatar belakang Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) pada pilkada 2018.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan partai politik harus terlibat aktif menekan kadernya agar tidak mengembangkan potensi konflik.
"Saya sudah ikuti beberapa kali isu yang berkembang bahwa isu SARA ini paling dominan digunakan oleh para pendukung calon untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat guna menempatkan massa yang cukup banyak, padahal pengelompokan masyarakat itu berpotensi konflik yang ranahnya cukup besar," katanya.
Yan mengaku telah mendeteksi adanya kampanye politik yang mengarah kepada pergeseran nilai-nilai Pancasila dan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang bernuansa SARA.
Oleh karena itu, ia mengharapkan konflik SARA yang terjadi di luar Papua menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terjadi di Papua.
"Praktik-praktik yang ada ini saya harapkan dihentikan karena itu peluang konflik sosial yang dibangun," katanya.
Sebagai Kapolres Jayawijaya, ia siap mengkoordinir anggota untuk mengawal pelaksanaan pilkada agar berjalan secara adil, bermartabat, berkualitas dan aman.
"Kamilah pagar yang melakukan penegakan hukum terhadap jalannya proses pilkada itu," katanya.
Dalam UU Otonomi khusus Papua, belum dijelaskan bahwa calon yang harus maju sebagai bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil adalah orang asli Papua sehingga masyarakat tidak harus membuat justifikasi bahwa orang lain (non Papua) tidak boleh mencalonkan diri atau memilih.
"Dalam UU otsus ada disebutkan gubernurnya orang asli, wakilnya orang asli. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota untuk bupati dan wakil atau wali kota dan wakil wali kota belum dijelaskan, sehingga kalau kita membuat justifikasi bahwa orang lain tidak boleh memilih, itu adalah diskriminasi dan itu bertentangan dengan aturan," katanya.
"Melarang orang untuk melakukan hak pilih, dan sebagainya itu tidak boleh," katanya.
Membangun pengelompokan suku, atau golongan di masyarakat untuk tujuan politik yang tidak sehat, bisa menimbulkan konflik.
"Sekalipun kalau nanti bupati dan wakil adalah orang asli Papua, kita akan bermasalah lagi dengan pengelompokan-pengelompokan masyarakat di tingkat kampung yang dibikin berdasarkan tingkat kesukuan, agama, kemudian famili dan sebagainya. Itu persoalan yang dimainkan lewat sistem ikat dan sistem noken," kata Yan. (*)
Berita Terkait
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26
Pemkot Jayapura mendorong sineas lokal berkarya lebih profesional
Jumat, 15 November 2024 2:22
Pemkab Biak alokasikan Rp2,5 miliar pemilihan anggota DPRK otsus
Jumat, 15 November 2024 2:21
Disdikbud Kota Jayapura fokus perbaiki tata kelola PPDB dan guru PPPK
Jumat, 15 November 2024 2:19
PT Pelni harap bantuan bangun sekolah Papua dukung peningkatan pendidikan
Jumat, 15 November 2024 2:17
Pemkab Sarmi tetapkan 3 Kampung Iklim 2024
Jumat, 15 November 2024 2:16
PTFI sebut setiap tahun hasilkan satu ton tembaga terbaik di dunia
Jumat, 15 November 2024 2:15
Pemkot Jayapura minta ASN tingkatkan kinerja layanan pembangunan
Kamis, 14 November 2024 21:15