Jayapura (Antaranews Papua) - Sejumlah pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Papua mendatangi sekretariat KPU setempat guna melengkapi dokumen terkait verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019.
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Partai Hanura Papua Darwis Adiahmat usai melengkapi berkas di KPU Papua yang terletak di Jalan Soa Siu, Kota Jayapura, Kamis, mengatakan ada dua berkas yang dilengkapi.
"Perbaikan hari ini yaitu terkait nomor KTA Ketua DPD Hanura Bapak Hengky Kayame dan status kontrak sekretariat Hanura," katanya didampingi empat orang rekannya.
Menurut dia, setelah menyerahkan berkas yang dimaksud kepada komisioner KPU dan tim verifikasi faktual, Hanura Papua dinyatakan memenuhi syarat sebagai salah satu peserta Pemilu 2019.
"Jadi, setelah dinyatakan memenuhi syarat langkah selanjutnya adalah kami melakukan konsolidasi internal partai, termasuk berkoordinasi dengan pengurus tingkat kabupaten guna kegiatan yang sama," kata Darwis.
Sementara itu, Komisioner KPU Papua Izak R Hikoyabi yang mengkoordinir perbaikan dokumen Partai Hanura mengatakan berkas yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap, kini sudah sesuai dengan data KPU.
"Berkasnya sudah memenuhi syarat." kata Izak.
Sebelumnya, KPU Provinsi Papua menyatakan setelah dilakukan verifikasi faktual untuk sementara Partai Hanura setempat belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
"Untuk Hanura nomor KTA ketuanya tidak cocok dengan Silon KPU dan surat sewa kantornya belum ada, sebenarnya menurut pengakuan pengurus sudah ada tapi belum dimasukkan," kata Ketua KPU Papua Adam Arisoy usai mengkoordinir verifikasi faktual di Sekretariat DPD Hanura Papua di Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (30/1).
Namun, kata Adam, ada waktu untuk perbaikan dokumen yang dinyatakan belum lengkap sehingga pengurus Partai Hanura Papua diharapkan segera mengurus berkas-berkas tersebut.
"Tetapi `kan ada masa perbaikan sampai 2 Februari 2018, kita berharap sebelum tanggal dimaksud sudah dimasukkan, itu saja masalahnya. Jadi, secara keseluruhan Hanura penuhi, tapi yang dua itu saja yang belum, sehingga kami nyatakan belum memenuhi syarat," kata Adam. (*)
Berita Terkait
Pj Bupati Jayapura harap komisioner KPU gelar Pilkada dengan baik
Selasa, 26 Maret 2024 21:58
Komnas HAM minta KPU Papua evaluasi kinerja KPU kabupaten/kota
Jumat, 22 Maret 2024 19:38
Pj Bupati Jayapura: Jangan ada kubu-kubuan karena pleno di KPU selesai
Kamis, 21 Maret 2024 18:49
KPU Papua Pegunungan dan KPU Papua carter pesawat ke Jakarta
Rabu, 20 Maret 2024 2:04
KPU Papua: Komisioner KPU Kota Jayapura dijemput paksa
Rabu, 20 Maret 2024 2:03
KPU: Pasangan Prabowo-Gibran unggul 71.268 suara di Jayapura
Minggu, 17 Maret 2024 18:47
KPU: Dua TPS Distrik Heram laksanakan PSL
Sabtu, 16 Maret 2024 14:38
Bawaslu Mimika minta KPU kawal form keberatan hingga pleno di provinsi
Kamis, 14 Maret 2024 17:22