Jayapura (Antaranews Papua) - PT (19), pelajar SMA YPK Perbatasan di Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, ditangkap karena terindikasi menjadi pengantar paket ganja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura.
"Saya diminta membawa paket ke saudara yang sedang ditahan di Lapas Abepura," kata PT kepada Antara seusai keterangan pers yang dilakukan Polres Jayapura Kota di Jayapura, Selasa.
Pelajar SMA yang mengaku baru selesai mengikuti Ujian Nasional itu mengakui barang yang dibawanya adalah ganja yang dikemas kecil-kecil dan dibungkus almunium foil kemudian diisi di dalam botol shampo.
PT ditangkap, Sabtu (14/4) setelah petugas lapas memeriksa paket yang dibawanya dan menemukan bungkusan berisi almunium foil.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas secara terpisah mengatakan penangkapan terhadap PT dilakukan petugas Lapas Abepura bersama Polsek Abepura.
Ganja yang hendak diselundupkan ke Lapas Abepura merupakan modus baru karena sudah dikemas kecil-kecil didalam almunium foil dan dimasukkan kedalam botol shampoo.
"Paket ganja yang gagal diselundupkan ke dalam lapas itu merupakan modus baru sehingga diharapkan petugas lebih waspada," kata AKBP Urbinas.
Paket ganja yang diisi didalam botol shampoo tercatat sebanyak 152 butir. (*)
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11