Asmat (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua, melelang tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat eselon dua yang memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
Tahapan seleksi telah dijadwalkan dari tanggal 16 April hingga 24 Mei 2018.
Ketua Pelaksana Seleksi JPTP Kabupaten Asmat Herman Rante mengatakan Pemerintah setempat telah membentuk Panitia Seleksi JPTP, dan seleksi jabatan sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B816/KASN/IV/2018.
Tujuh jabatan pimpinan OPD yang dilelang, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kesehatan, dan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II).
Beberapa tahapan seleksi antara lain pengumuman, seleksi administrasi, psikotes, penulisan makalah, wawancara, penyampaian hasil kepada pejabat pembina, penyampaian laporan kepada KASN dan ditembuskan kepada Gubernur Papua.
"Sekarang pada tahap kedua, pengumuman dan penerimaan berkas. Belum ada yang mendaftar, karena calon peserta masih melakukan tes kesehatan dan narkoba di RSUD," katanya.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta yakni sehat rohani dan jasmani, bebas narkoba dan memenuhi persyaratan dari segi pangkat dan golongan.
Dari segi pangkat, peserta minimal golongan 4a dan pernah menduduki jabatan eselon tiga atau administrator.
"Itu sesuai PP 11 Tahun 2018. Assesornya tiga orang dari praktisi," kata Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPSDM Asmat itu.
Pansel JPTP diketuai Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces, Sekretaris Prof Dr Drs Agustinus Fatem MT selaku Guru Besar Ilmu Sosial dan Politik Uncen.
Anggotanya yakni Dr Yosephina Ohoiwutun MSi selaku Lektor Kepala Ilmu Sosial dan Politik Uncen, Drs Sefnath Meokbun (mantan Sekda Asmat), dan Drs Paulus Dwi Laksono Harjono MAP selaku Kakan Reg IX BKN RI Jayapura. (*)