Asmat (AntaranewsPapua) – Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan setempat, memprogramkan pembangunan 45 unit rumah layak huni bagi masyarakat di kabupaten tersebut pada 2018.
Kepala Seksi Perencanaan Perumahan Rakyat Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kabupaten Asmat Srinovi, di Agats, ibu kota Kabupaten Asmat, Selasa, mengatakan anggaran pembangunan 45 unit rumah itu bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2018.
Ia menyebut pembangunan rumah itu menyasar enam distrik di Kabupaten Asmat.
Namun, proyek tersebut belum dilelang, dan nantinya akan dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Kalau dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) itu tidak ada alokasi anggarannya," ujar Srinovi.
Menurut dia, tahun ini program pembangunan rumah rakyat tidak hanya ditangani oleh Dinas PRKP Kabupaten Asmat, tapi juga oleh instansi lain seperti Dinas Pemerintahan Kampung dan Dinas Sosial.
"Tahun lalu, kami tangani juga dari dana APBD. Tapi tahun ini dialihkan ke Dinas Pemerintahan Kampung dan dinas lainnya,” ujarnya.
Pada 2017, proyek perumahan rakyat oleh Dinas PRKP menyasar 40 kampung yang tersebar di Distrik Atsy, Fayit, Pantai Kasuari, Dearkormur, Suator, Kopai, Kolfbraza, Korowai Buluanop, Sawa Erma, Pulau Tiga, Suru-Suru, Uniserau, Safan dan Joutu.
"Tahun lalu yang dibangun sebanyak 208 unit. Dari Otsus sebanyak 60 unit tersebar di tujuh distrik, sementara dari DAU 148 unit tersebar di 12 distrik," ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan perumahan rakyat merupakan salah satu program strategis Pemkab Asmat dibawah kepemimpinan Bupati Elisa Kambu dan Wakilnya, Thomas Eppe Safanpo.
"Sesuai renstra kami untuk lima tahun itu targetnya 1.500 unit, dan itu merupakan penjabaran dari RPJMD 2016-2021," kata dia. (*)