Timika (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Mimika agar segera menyerahkan hasil telaah dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu, mengatakan hingga akhir Juli pihaknya masih menunggu hasil telaah itu berdasarkan permohonan yang dilayangkan kepada APIP sejak pertengahan Juni 2018.
"Kita sudah sampaikan secara santun bahwa ini sudah menjadi perhatian masyarakat, dan menjadi perhatian rekan-rekan jurnalis. Mungkin ada baiknya rekan-rekan bisa menanyakan ke APIP bagaimana kelanjutannya," kata AKBP Agung.
Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya akan menegakan hukum apabila terbukti ada kerugian negara.
"Kalau kita setelah dapat hasil dari APIP selangkah lagi kita ke BPKP Perwakilan Provinsi Papua untuk nominal kerugiannya baru kita tingkatkan menjadi tersangka. Pasti kita tegakkan hukum, tidak mungkin tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Mimika Yulius Sasarari mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait permintaan telaah terhadap adanya dugaan penyelewengan dana di Dinas Pendidikan dari pihak kepolisian Mimika.
Sementara Kapolres Mimika mengatakan bahwa telah bersurat kepada pihak APIP untuk melakukan proses telaah.
"Kita ada ekspedisi surat bahwa kita menyerahkan berkas itu untuk ditelaah oleh APIP, ada itu," ujarnya.
Pihak Tipikor Satreskrim Mimika menggelar kembali dua laporan yang dibuat warga terkait dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Disdik Mimika.
Laporan tersebut yakni dana tunjangan tambahan penghasilan guru honorer tahun 2017 sebesar Rp17,8 miliar, dan dugaan penyelewengan dana Otsus tahun 2017 sebesar Rp6,4 miliar yang digunakan untuk merekrut sebanyak 120 guru kontrak, termasuk dana kesra dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,5 miliar melalui Disdik Mimika tahun 2017.
Berita Terkait
10 organisasi perangkat daerah Pemkab Biak kelola dana Otsus Papua 2024
Rabu, 24 April 2024 12:24
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32
Dispar Kota Jayapura jadikan Kampung Nelayan Hamadi destinasi wisata
Rabu, 24 April 2024 2:39
Pemkot Jayapura apresiasi program gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Selasa, 23 April 2024 20:06
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Trafik Internet di Wilayah Maluku dan Papua naik 8,55 persen
Selasa, 23 April 2024 18:26
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51