Asmat (Antaranews Papua) – Tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas pendampingan masyarakat di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua ditugaskan menangani dua hingga tiga kampung (desa).
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Asmat Muhammad Iqbal, di Agats, mengatakan satu PPL di Asmat bisa menangani dua hingga tiga kampung, karena keterbatasan jumlah tenaga PPL di kabupaten itu.
Sesuai aturan, menurut Iqbal, idealnya satu pendamping melakukan pendampingan kepada masyarakat pada satu kampung. Namun karena jumlah PPL di Asmat hanya 68 orang, sehingga mereka diberi tugas menangani lebih dari satu kampung.
"Idealnya satu WKPP atau satu kampung itu satu PPL. Kita belum mampu menyiapkan tenaga PPL dalam jumlah banyak, sehingga kita tugaskan mereka tangani dua hingga tiga kampung yang punya potensi pertaniannya baik," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan saat ini para PPL berada di kampung-kampung guna menjalankan fungsi mereka, bukan tinggal di Kota Agats. Kalaupun ke kota, para PPL hanya untuk urusan administrasi, seperti pelaporan, menerima biaya operasional dan ikut rapat-rapat teknis di dinas.
"Itu bentuk pelayanan. Jadi keberadaan mereka, mereka di kampung, bukan di kota. Tiap tahun kami memang merekrut PPL, tapi itu juga tergantung pembiayaan yang disediakan pemerintah," ujarnya.
Iqbal menambahkan guna menunjang tugas PPL, Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Asmat menyediakan rumah dan sarana transportasi berupa longboat bagi para penyuluh tersebut.
"Kita siapkan viber atau longboat supaya mereka bisa menjangkau kampung-kampung lain yang berpotensi. PPL kami ada 68 orang, dan status mereka masih honor. Umumnya tingkat pendidikan SMK pertanian," ujarnya.