Jayapura (ANTARA News Papua) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua menyerahkan 11 laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Pemprov Papua dan sembilan kabupaten/kota di provinsi itu.
Penyerahan 11 LHP kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dipusatkan di aula BPK Papua di kawasan Entrop, Kota Jayapura, diawali dengan penyerahan LHP kepada Pemprov Papua yang diwakili Sekda Papua Herry Dosinaen dan DPRP Papua diwakili Herlin Monim.
Kepala BPK Papua Adi Sudibyo dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan Dana Desa, jaminan kesehatan bagi masyarakat dan pendidikan wajib belajar 12 tahun yang merupakan program utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Juga untuk memastikan masyarakat mempermanfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Selain itu untuk memastikan adanya peningkatan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.
"Penyerahan LHP diharapkan dapat segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah diterima," kata Sudibyo.
Ia berharap seluruh pemda mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik.
Adapun penerima LHP kinerja yakni Pemprov Papua, Kota dan Kabupaten Jayapura, Merauke, Keerom, Nabire, Mimika, Jayawijaya, Supiori dan Kabupaten Biak Numfor. Sedangan LHP PDTT diserahkan kepada Kabupaten Yahukimo.