Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera menindak lanjuti seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya telah mendapatkan WTP secara berturut-turut namun itu dengan catatan, oleh sebab itu masih banyak laporan-laporan yang harus dibenahi dari BPK.
"Laporan hasil pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti bersama-sama dengan DPR guna menjawab yang menjadi catatan dari BPK," katanya.
Menurut Ramses, begitu juga dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti semua rekomendasi dan pembenahan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah VI Laode Nusriadi mengatakan berdasarkan hasil audit terdapat beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Di mana catatan-catatan yang diberikan tersebut tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan,” katanya.
Dia menjelaskan pihaknya juga menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah 2024 kepada Pemprov Papua di mana dokumen tersebut memuat 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tertuang dalam 15 laporan hasil pemeriksaan.
“Untuk itu dengan pemprov meraih WTP pada 2024 kami berharap dokumen yang menjadi rujukan pembinaan oleh Gubernur Papua kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.