Wamena (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga, Papua, mempertanyakan terhambatnya tahapan serta pelantikan anggota KPUuntuk kabupaten itu.
Anggota Bawaslu Nduga Marius Telenggen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan seharusnya sudah ada penetapan lima besar calon anggota KPU Kabupatyen Nduga sebab tidak ada gugatan ke PTUN Makassar seperti yang terjadi pada beberapa kabupaten lain di Papua.
"Apa yang menyebabkan calon anggota KPU Kabupaten Nduga belum ditetapkan untuk masuk lima besar dan segera dilantik menjadi anggota KPU. Sampai sekarang, Bawaslu belum ada koordinasi dengan KPU untuk pelaksanaan pemilu, 17 April 2019," katanya.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu tinggal 50 hari lagi sehingga perlu adanya anggota KPU definitif untuk melakukan tahapan-tahapan pemilu.
"Saya inginkan KPU RI dan KPU Provinsi Papua segera melakukan penetapan anggota KPU Kabupaten Nduga mengingat pileg dan pilpres makin dekat," katanya.
Marius Telenggen mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nduga, lembaga masyarakat adat (LMA), dan tokoh-tokoh di Nduga pada tanggal 4 Februari lalu sempat menanyakan tahapan seleksi KPU Kabupaten Nduga tetapi belum ada kejelasan.
Walau pada beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik atau baku tembak antara TNI/Polri melawan kelompok sipil bersenjata (KKB), dia memastikan Nduga sudah aman.
"Situasi terakhir di Kabupaten Nduga aman sehingga kami meminta KPU yang definitif segera ditetapkan," katanya.