Jakarta (ANTARA) - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Prof Nanat Fatah Natsir mengingatkan para elite politik harus bisa menunjukkan kedewasaan dan kenegarawanan, setelah pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 sembari menunggu hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Seorang negarawan harus siap kalah dan siap menang. Elite politik harus bisa menenangkan pendukungnya," kata Nanat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Nanat mengatakan elite politik jangan bersikap reaktif terhadap dinamika politik, setelah pemungutan suara dan melontarkan wacana-wacana yang kontraproduktif menanggapi hasil hitung cepat yang dipublikasikan.
Elite politik dan para pendukungnya harus bersabar dan menyerahkan penghitungan suara kepada KPU, meskipun harus cukup lama menunggu hasilnya.
Karena itu, Nanat juga meminta agar KPU bekerja cepat dan akurat agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu ketidakpastian hasil penghitungan suara.
"KPU harus jujur adil dan terbuka. Jangan ada celah-celah kecurigaan dari masyarakat," katanya lagi.
Apa pun hasil penghitungan suara, Nanat meminta para elite politik dan pendukungnya menyikapinya tidak secara berlebihan.
Kalau pun ada ketidakpuasan, Nanat menyarankan untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum melalui lembaga yang berwenang.
"Elite politik jangan mendorong tindakan kekerasan menanggapi apa pun hasil pemilu," ujarnya pula.
Berita Terkait
Pengamat: Sistem noken tak sesuai konsep pemilu
Selasa, 6 Agustus 2019 9:42
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
Sekwan: Anggota DPRK Otsus terpilih dilantik dijadwalkan 25 Oktober
Sabtu, 13 April 2024 19:37
Tokoh Pemuda Amugme-Papua ajak masyarakat menerima hasil Pemilu 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 14:21
Bupati Biak Numfor minta hormati hasil pilihan rakyat pada Pemilu 2024
Kamis, 29 Februari 2024 4:01
Kapolres Biak: Caleg parpol keberatan hasil pemilu silahkan jalur hukum
Minggu, 25 Februari 2024 14:18