Timika (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua kini tengah mempersiapkan proses akreditasi rumah sakit yang dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan.
Wakil Direktur bidang pelayanan RSMM Timika, Dr Theresia Nina N di Timika, Sabtu, mengatakan pekan lalu jajarannya didatangi Tim KARS dalam rangka memberikan bimbingan teknis sesuai standar edisi terbaru sebelum melakukan survei akreditasi yang diharapkan berlangsung dalam tahun ini.
"Prinsipnya RSMM sedang berproses untuk mengikuti survei akreditasi rumah sakit edisi terbaru, sebab setiap edisi akreditasi rumah sakit itu selalu berubah-ubah sesuai standar, dimana terakhir RSMM diakreditasi versi standar 2012 dan sudah kedaluwarsa sejak Februari 2019," jelas Theresia.
Menurut dia, proses akreditasi yang diikuti RSMM Timika bukan semata-mata dalam rangka memenuhi tuntutan syarat kerja sama dengan BPJS-Kesehatan tetapi lebih dari itu untuk dapat memberikan penilaian apakah mutu pelayanan RSMM Timika sudah memenuhi standar yang ditetapkan atau tidak.
"Akreditasi itu penting untuk menilai apakah pelayanan yang kami berikan selama ini sudah sesuai standar atau belum, apakah pelayanan kami sudah save, apakah masyarakat sudah terlayani dengan baik atau apakah keselamatan pasien juga sudah terjamin atau belum. Kalau ternyata berdasarkan penilaian semua item itu belum dipenuhi maka harus dibuat supaya sesuai dengan standar yang ditentukan," jelasnya.
Theresia mengakui bahwa kerja sama antara RSMM Timika dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu terhenti mulai 1 Mei lalu lantaran RSMM Timika belum mengikuti proses akreditasi rumah sakit.
"Mulai 1 Mei kerja sama dengan BPJS Kesehatan distop untuk sementara. Meskipun sudah lobi sana-sini tetapi memang tidak bisa diperpanjang karena sudah ada regulasi dari Kementerian Kesehatan bahwa seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus terakreditasi. Pertimbangan kami waktu itu bahwa di Timika cuma ada dua rumah sakit besar yang melayani masyarakat yaitu RSMM dan RSUD. Kami cuma berniat mau menolong masyarakat," katanya.
Dengan kondisi seperti itu, Theresia berharap masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan yang selama ini mendapatkan layanan pengobatan ataupun perawatan di RSMM Timika dapat memahami kondisi yang terjadi.
Ia menambahkan, proses akreditasi sebuah rumah sakit tidak simpel, namun memerlukan proses yang cukup lama, apalagi di Indonesia terdapat sekitar 700-an daftar antre rumah sakit yang mengajukan permohonan untuk dilakukan akreditasi oleh Tim KARS Kemenkes.
"Selama satu minggu kami marathon menerima bimbingan teknis dari Tim KARS. Itu belum masuk tahapan survei akreditasi. Nanti akan datang lagi tim KARS ke Timika untuk melakukan survei. Kalau memang memungkinkan untuk survei itu dilakukan tahun ini maka itu kita syukuri. Namun kalau tidak bisa, kami menunggu saja sebab jadwal Tim KARS itu sangat padat untuk melakukan survei pada rumah sakit yang belum pernah terakreditasi maupun rumah sakit yang memperbaharui akreditasinya," jelas Theresia.
Hingga kini, katanya, total pasien yang mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di RSMM Timika sekitar 15-20 persen dari keseluruhan pasien yang menikmati layanan kesehatan di rumah sakit milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang dikelola oleh Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) itu.
Lebih dari 80 persen pasien yang berobat atau rawat inap di RSMM merupakan pasien masyarakat asli Papua asal tujuh suku (Amungme, Kamoro, Moni, Mee, Dani, Damal dan Nduga), dimana biaya pengobatan dan perawatan mereka ditanggung penuh oleh LPMAK.