Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan jumlah tersangka kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 bertambah sembilan orang dari 447 orang menjadi 456 orang.
Penambahan jumlah tersangka tersebut didasarkan pada bukti-bukti elektronik dengan dibantu aplikasi pengenalan wajah.
"Sembilan ini yang ditangkap berdasarkan bukti-bukti elektronik, lalu pendekatan face recognition," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan bukti elektronik, para tersangka diketahui merupakan pelaku penyerangan terhadap Asrama Brimob.
Ia menambahkan bahwa kebanyakan tersangka adalah warga dari luar Jakarta.
"Setidaknya ada delapan daerah yang menjadi sumber keberangkatan massa," katanya.
Salah satu tersangka yang sebelumnya berstatus buronan contohnya tersangka berinisial YG yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat, yang baru saja ditangkap karena diduga berperan sebagai provokator.
"Satu kabar terbaru sudah ditangkap juga saudara YG di Ciamis yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu," katanya.
Ia menambahkan bahwa dari 456 orang tersangka, 207 orang di antaranya penahanannya ditangguhkan.
Berita Terkait
Amnesty International Indonesia desak Polri ungkap pelaku ricuh 21-23 Mei
Senin, 8 Juli 2019 17:37
Polri jelaskan ciri-ciri penembak Harun korban ricuh 22 Mei 2019
Jumat, 5 Juli 2019 17:31
Hasil autopsi remaja korban kericuhan 22 Mei ditemukan luka tembak
Kamis, 30 Mei 2019 19:31
Usma, korban ricuh 22 Mei bertemu Presiden Jokowi
Senin, 27 Mei 2019 12:03
Polri periksa 41 tersangka ricuh 22 Mei yang diduga berafiliasi dengan ISIS
Minggu, 26 Mei 2019 12:08
Polri bentuk tim pencari fakta selidiki korban anak ricuh 22 Mei 2019
Sabtu, 25 Mei 2019 18:40
MER-C sebut kericuhan 22 Mei 2019 jadi pembelajaran soal kemanusiaan
Sabtu, 25 Mei 2019 18:29
Jurnalis Remaja Masjid Jogokariyan Yogyakarta diduga hilang saat ricuh aksi 22 Mei
Jumat, 24 Mei 2019 20:17