Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta Suparji Ahmad mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak terseret dalam agenda politik karena banyak kasus besar yang belum bisa diselesaikan KPK, seperti kasus BLBI, Century, Pelindo, dan Garuda.
"Seharusnya fokus pada kasus besar. Tidak terkait dengan politis dalam kasus-kasus. Pada akhirnya orang bisa berkelit jalur hukum dan politik berbeda," kata Suparji di Jakarta, Kamis.
Akan tetapi, lanjut dia, sering kali hukum menjadi instrumen politik menjatuhkan lawannya. Menjadi instrumen untuk menaikkan popularits politik dan menjatuhkan lawan. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.
Ia menyebut aroma politik dalam kasus korupsi tidak bisa dihindari. Bahkan, tak dapat dipungkiri hukum sering dijadikan instrumen politik.
Akhirnya, kasus-kasus besar pun tak mampu diselesaikan KPK, bisa dipersepsikan masuk ke ranah politik. Apalagi, kini sejumlah menteri diseret-seret dalam pusaran kasus di KPK.
"Jadi, banyak kasus besar tidak dapat diselesaikan," ujarnya.
Fakta yang mengagetkan, kata kata Suparji, kasus BLBI yang kemudian sudah menjadi terdakwa dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi ini menjadi fenomena yang menarik. Ada yang kontradiksi itu Nursalim dan istri jadi tersangka tetapi tidak tahu di mana tempat tinggalnya dan lain-lain.
Ia pun bertanya-tanya mengapa penuntasan kasus BLBI tidak serius ditangani oleh KPK.
"Ada apa di balik itu sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI itu imajinatif. Karena penetapan tersangkanya saja tidak jelas. Tersangka pokoknya sudah dibebaskan oleh MA," katanya.
Selanjutnya, pada peraperadilan kasus Century tidak ada kasus yang siginifikan. Putusan praperadilan sudah setahun seperti tidak ditindaklanjuti secara serius.
"Masih belum memperoleh capaian dari KPK menuntaskan kasus. Apalagi komisoner sekarang mau habis masa tugasnya. Sesuatu yang nol lagi kalau sudah pergantian komisioner," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Jhonny G. Plate juga menegaskan, "Tidak sepatutnya hukum dijadikan alat politik."
Menurut dia, hukum sudah harusnya berjalan sesuai dengan kaidahnya.
Pada akhirnya, publik pun akan dibuat heran karena KPK tak kunjung menuntaskan kasus-kasus lama.
"Unsur politis pun bisa terendus jika seperti itu, terlebih ada kasus BLBI, Century, kasus Garuda dan lainnya," kata Jhonny G. Plate
Berita Terkait
Dua hal baru di KPK: SP3 dan penyuluh antikorupsi di penjara
Sabtu, 3 April 2021 16:44
PH Maqdir Ismail minta KPK hapus status DPO Sjamsul Nursalim
Senin, 25 Januari 2021 16:07
KPK terus berupaya kembalikan kerugian negara Rp4,58 triliun dari kasus BLBI
Kamis, 21 November 2019 13:04
Pakar sarankan KPK lakukan gugatan perdata kasus BLBI
Rabu, 31 Juli 2019 18:19
KPK panggil lagi Rizal Ramli sebagai saksi kasus BLBI
Kamis, 18 Juli 2019 18:18
KPK resmi serahkan permohonan sebagai pihak ketiga terkait gugatan Sjamsul
Selasa, 16 Juli 2019 21:15
KPK panggil mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli sebagai saksi BLBI
Kamis, 11 Juli 2019 10:37
KPK konfirmasi dua hal dalam pemeriksaan saksi kasus BLBI
Rabu, 10 Juli 2019 20:06