Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan 20 calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 lulus profile assesment sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Kantor Kemensetneg Jakarta, menyebutkan 20 nama itu berdasarkan Keputusan Pansel KPK Nomor 77PANSEL-KPK/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019.
Yenti menjelaskan seleksi itu diikuti oleh 40 peserta. Sebanyak 20 yang lulus wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan dan wawancara plus uji publik.
Tes kesehatan akan digelar Senin (26/8) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Sementara wawancara dan uji publik dilakukan pada 27-29 Agustus 2019 di Gedung III Kemensetneg Jakarta.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara dinyatakan gugur," kata Yenti.
Ia juga menyebutkan, Pansel KPK masih mengharapkan masykan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama calon pimpinan KPK 2019-2023.
Sementara itu 20 nama yang lulus profile assesment adalah Alexander Marwata, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Cahyo RE Wibowo, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Jimmy Muhamad Rifai Gani, Johanis Tanak.
Selain itu, Lili Pintai Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, M Jasman Panjaitan, Nawawi Pomolango, Neneng Euis Fatimah, Nurul Ghufron, Roby Arya, Sigit Danang Joyo, Sri Handayani, Sugeng Purnomo, Sujanarko dan Supardi.
Berita Terkait
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
Kasdam XVII/Cenderawasih pimpin sidang pantukhir 202 calon tamtama
Kamis, 18 April 2024 16:28
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
Kementerian Agama:Calon jamaah haji Jayapura 2024 meningkat
Selasa, 16 April 2024 14:37
Polres Jayapura bina 130 pemuda orang asli Papua masuk Polri
Jumat, 5 April 2024 12:14
Akademisi Uncen: Sosok calon kepala daerah Papua harus visioner
Kamis, 21 Maret 2024 23:39
Danlanud Timika: calon siswa bintara tak dipungut biaya
Sabtu, 16 Maret 2024 13:20
Pemkab Biak pastikan pemilihan anggota DPRK OAP tak ada intervensi
Senin, 4 Maret 2024 2:55