Jakarta (ANTARA) - Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks Veronica Koman karena menginformasikan kejadian di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, dinilai menjadi ancaman untuk aktivis HAM lain.
"Tidak hanya Veronica Koman, kami juga bisa ditersangkakan setelah ini. Misalnya kami bilang Vero tidak bersalah, dia bisa bilang kamu melanggar UU Nomor 1/1946 karena kabar bohong," kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Simamora usai menyerahkan aduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Menurut dia, Papua merupakan daerah yang cukup tertutup untuk wartawan apalagi wartawan luar negeri dan terjadi blokade informasi dari satu corong.
Nelson menilai terjadi monopoli narasi yang beredar kepada masyarakat di luar Papua tentang Papua. Kemudian saat narasi itu dilawan, terdapat ancaman pidana penyebaran berita bohong.
"Jadi yang memonopoli kebenaran polisi ini. Mau apa pun ceritanya kalau dia sebagai pemerintah bisa menyebut kabar bohong, bahaya banget itu," ujar Nelson.
Untuk kasus Veronica Koman, ia pun menyayangkan hingga pihak keluarga merasa terancam.
Sejak 2018, Veronica Koman merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua sehingga tindakannya menyampaikan informasi melalui media sosial soal peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya dinilai sesuai kapasitasnya.
Seluruh data dan cuitan Veronica disebutnya diperoleh dari mahasiswa Papua di Surabaya yang mengalami insiden langsung sehingga bukan hoaks mau pun provokasi.
Berita Terkait
Pendiri OPM: Veronica Koman, Anda tak berhak bicara masalah Papua
Senin, 10 Mei 2021 6:16
Pendiri OPM: Veronica Koman, Anda tak berhak bicara masalah Papua
Sabtu, 8 Mei 2021 15:19
Mahfud MD sebut dokumen BEM UI soal Papua cuma dua lembar
Senin, 17 Februari 2020 19:30
Menkpolhukam Mahfud MD terima dokumen daftar tahanan politik di Papua dari BEM UI
Senin, 17 Februari 2020 14:37
Kapolda Papua bantah laporan Veronica Koman terkait 57 tahanan politik
Jumat, 14 Februari 2020 16:28
Kapolda Jawa Timur tegaskan kasus Veronica Koman tetap berlanjut
Jumat, 22 November 2019 3:46
Menko Polhukam: Veronica Koman WNI yang Ingkar Janji
Rabu, 20 November 2019 5:23
Lemkapi kecam pernyataan Veronika Koman yang mendiskreditkan Indonesia
Minggu, 6 Oktober 2019 16:13