Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, bahwa aktivis Papua Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia yang ingkar janji.
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.
Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," tegasnya.
Berita Terkait
Pendiri OPM: Veronica Koman, Anda tak berhak bicara masalah Papua
Senin, 10 Mei 2021 6:16
Pendiri OPM: Veronica Koman, Anda tak berhak bicara masalah Papua
Sabtu, 8 Mei 2021 15:19
Mahfud MD sebut dokumen BEM UI soal Papua cuma dua lembar
Senin, 17 Februari 2020 19:30
Menkpolhukam Mahfud MD terima dokumen daftar tahanan politik di Papua dari BEM UI
Senin, 17 Februari 2020 14:37
Kapolda Papua bantah laporan Veronica Koman terkait 57 tahanan politik
Jumat, 14 Februari 2020 16:28
Kapolda Jawa Timur tegaskan kasus Veronica Koman tetap berlanjut
Jumat, 22 November 2019 3:46
Lemkapi kecam pernyataan Veronika Koman yang mendiskreditkan Indonesia
Minggu, 6 Oktober 2019 16:13
Kapolda Jatim: Pengusutan kasus dugaan provokator Veronica Koman tetap jalan
Jumat, 4 Oktober 2019 20:35