Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah Provinsi Papua terkait program penerimaan pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat.
"Sampai saat ini Pemkab Biak Numfor belum mendapat formasi dan membuka pendaftaran penerimaan ASN karena belum adanya keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe dan pemerintah pusat di Jakarta," kata Sekretaris Daerah Biak Markus O.Mansnembra menanggapi Antara terkait penerimaan ASN tahun formasi 2019 di Pemkab Biak Numfor, Rabu.
Sekda Mansnembra mengatakan belum adanya surat keputusan dari Gubernur Papua maka setiap pemerintah kabupaten/kota tidak bisa membuka pendaftaran ASN untuk masyarakat di wilayah bersangkutan.
Jika keputusan Gubernur Papua dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara sudah ada maka pihak Pemkab Biak Numfor akan menindaklanjutinya.
"Secara legalitas, regulasi peraturan tentang pendaftaran penerimaan ASN sampai sekarang belum ada meski sudah disampaikan secara lisan bagi kabupaten/kota untuk bersiap melakukan rekrutmen seleksi Aparatur Sipil Negara," kata Sekda Mansnembra.
Hingga, Rabu, sejumlah calon pelama ASN di Kabupaten Biak Numfor masih mempersiapkan kelengkapan adminisrasi persyaratan guna mendaftar secara online pada seleksi penerimaan ASN di berbagai kantor kementerian di Jakarta dan lembaga vertikal di bawah Presiden seperti Kejaksaan Agung, Basarnas serta beberapa badan Nasional lainnya.