Jakarta (ANTARA) - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan aktivis Papua Surya Anta dan kawan-kawan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, namun kemudian dua pekan karena Polda Metro Jaya selaku tergugat tidak hadir.
Hakim Tunggal Agus Widodo yang memimpin sidang menunda selama dua pekan. Sidang akan kembali digelar Senin 25 November 2019.
"Sidang ditunda dua pekan, dilanjutkan tanggal 25 November 2019," kata Agus.
Sebelum sidang ditutup, kuasa hukum Surya Anta sempat meminta pertimbangan hakim agar sidang tidak ditunda dua pekan, tapi satu pekan.
Namun permintaan tersebut tidak kabulkan. Hakim beralasan karena azas kepatutan dalam menghargai proses pemanggilan terhadap penyidik.
Surya Anta dan kelima temannya yakni Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere ditetapkan sebagai tersangka dalam pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.
Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus. Mereka hingga kini ditahan di Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Surya Anta dan kawan-kawan mengajukan gugatan praperadilan ditujukan kepada Polda Metro Jaya (PMJ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Surya Anta menganggap serangkaian proses penyitaan, penggeledahan dan penetapan tersangka tidak sah.
Berita Terkait
Enam aktivis Papua didakwa dengan pasal makar atau permufakatan jahat
Kamis, 19 Desember 2019 19:27
Surya Anta cs gelar doa dan bernyanyi jelang sidang dakwaan
Kamis, 19 Desember 2019 19:16
Sidang Dakwaan Surya Anta CS dikawal ketat
Kamis, 19 Desember 2019 17:03
Kuasa hukum Surya Anta dkk akan laporkan hakim praperadilan ke Komisi Yudisial
Rabu, 20 November 2019 5:24
Kuasa hukum aktivis Papua kecewa Polda Metro Jaya tidak menghadiri sidang
Selasa, 12 November 2019 3:43
Aktivis Papua Surya Anta dan kawan-kawan ajukan praperadilan di Pengadilan Jaksel
Selasa, 22 Oktober 2019 17:19
Satgas Damai Cartenz: Pembunuh aktivis perempuan diserahkan ke Kejari Wamena
Kamis, 1 Februari 2024 19:39
Aktivis lingkungan ajak generasi muda lestarikan hutan di Papua
Minggu, 5 November 2023 12:57