Jakarta (ANTARA) - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk aktivis Surya Anta dan kelima temannya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Berdasarkan pantauan Antara, hingga pukul 14.49 WIB sidang yang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB itu belum juga digelar dan mendapatkan pengamanan yang ketat dari pihak kepolisian.
Hal ini terlihat dari saat pengunjung akan memasuki ruang sidang, ada dua orang polisi yang melakukan pengecekan terhadap barang bawaan.
Pemeriksaan ini biasanya tidak dilakukan oleh petugas pada saat sidang-sidang biasanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu ada juga sekitar 10 orang polisi yang berjaga di bagian belakang ruang sidang Kusuma Admaja 4.
Para pengunjung yang hadir di ruang sidang merupakan kawan- kawan dari keenam aktivis itu yang sebelumnya melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna meminta kawan- kawannya itu dibebaskan tanpa syarat.
Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.
Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus.
Mereka hingga kini ditahan di Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Berita Terkait
Enam aktivis Papua didakwa dengan pasal makar atau permufakatan jahat
Kamis, 19 Desember 2019 19:27
Surya Anta cs gelar doa dan bernyanyi jelang sidang dakwaan
Kamis, 19 Desember 2019 19:16
Kuasa hukum Surya Anta dkk akan laporkan hakim praperadilan ke Komisi Yudisial
Rabu, 20 November 2019 5:24
Kuasa hukum aktivis Papua kecewa Polda Metro Jaya tidak menghadiri sidang
Selasa, 12 November 2019 3:43
Sidang gugatan praperadilan aktivis Papua ditunda dua pekan
Senin, 11 November 2019 17:21
Aktivis Papua Surya Anta dan kawan-kawan ajukan praperadilan di Pengadilan Jaksel
Selasa, 22 Oktober 2019 17:19
Satgas Damai Cartenz: Pembunuh aktivis perempuan diserahkan ke Kejari Wamena
Kamis, 1 Februari 2024 19:39
Aktivis lingkungan ajak generasi muda lestarikan hutan di Papua
Minggu, 5 November 2023 12:57