Jakarta (ANTARA) - Surya Anta cs langsung berdoa dengan membentuk lingkaran dan menyanyikan sebuah lagu usai memasuki ruang sidang sebelum mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepada mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Berdasarkan pantauan Antara,pada pukul 16.10 WIB, tiga orang di antara mereka yaitu Dano Tabuni, Arina Elopere, dan Ambrosius Mulait menggunakan ikat kepala serta riasan khas Papua.
Usai dipersilahkan duduk di ruang persidangan, keenam orang itu berdiri dan membentuk lingkaran untuk berdoa.
Nampak beberapa orang yang hadir di persidangan segera mengabadikan memori itu dengan siaran langsung di media sosial ataupun dalam bentuk foto.
Selepas itu, mereka berbaris rapih menyanyikan lagu 'Misteri Kehidupan' yang diciptakan oleh aktivis Papua lainnya Arnold Clemens Ap.
Meski demikian hingga pukul 17.10 WIB sidang dakwaan belum juga dimulai.
Untuk diketahui ini adalah jadwal sidang kedua untuk pembacaan dakwaan setelah minggu lalu persidangan ditunda akibat penasehat umum belum mendapatkan surat dakwaan.
Pada persidangan kali ini, penjagaan oleh petugas keamanan dilakukan lebih ketat dari biasanya dengan menempatkan beberapa polisi di dalam ruang sidang serta mengecek barang bawaan tamu persidangan.
Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.
Kelima teman Surya Anta adalah Charles Kossay, Isay Wenda, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, dan Arina Eleopere.
Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus.
Berita Terkait
Enam aktivis Papua didakwa dengan pasal makar atau permufakatan jahat
Kamis, 19 Desember 2019 19:27
Sidang Dakwaan Surya Anta CS dikawal ketat
Kamis, 19 Desember 2019 17:03
Kuasa hukum Surya Anta dkk akan laporkan hakim praperadilan ke Komisi Yudisial
Rabu, 20 November 2019 5:24
Kuasa hukum aktivis Papua kecewa Polda Metro Jaya tidak menghadiri sidang
Selasa, 12 November 2019 3:43
Sidang gugatan praperadilan aktivis Papua ditunda dua pekan
Senin, 11 November 2019 17:21
Aktivis Papua Surya Anta dan kawan-kawan ajukan praperadilan di Pengadilan Jaksel
Selasa, 22 Oktober 2019 17:19
Mantan Wali Kota Jakpus akan menjadi saksi dalam sidang Rizieq Shihab
Selasa, 6 April 2021 13:35
Pengadilan Jakpus vonis Suryanta CS 9 bulan penjara lewat sidang daring
Jumat, 24 April 2020 22:09