Jayapura (ANTARA) - Briptu LN, anggota Polres Pegunungan Bintang ditahan di Propam Polda Papua, setelah senjata api jenis revolver yang dipegangnya diamankan di salah satu hotel di kawasan Sentani.
"Memang benar saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Propam Polda Papua untuk diproses lebih lanjut," kata Kombes Jannus Siregar kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Ia mengatakan Briptu LN yang bertugas di Polres Pegunungan Bintang diketahui suka mabuk itu menitipkan senpi ke temannya yang kemudian dibawa ke tempat hiburan.
Insiden itu berawal saat Briptu LN yang dalam keadaan mabuk menitipkan senpi ke temannya namun ternyata dibawa ke tempat bernyanyi yang berada di salah satu hotel.
Saat hendak membeli minuman keras, temannya menitipkan senpi tersebut ke "reception" sehingga karyawan yang mengetahuinya melaporkannya ke Polsek Sentani, Senin malam (18/11).
“Briptu LN diketahui suka mabok akibat minum minuman keras dan akan diproses disiplin,” kata Kombes Siregar.
Ia menambahkan, senpi revolver taurus dengan nomor seri 909082 milik Polri dan selama ini dipegang yang bersangkutan (LN).
"Saat ini barang bukti berupa senpi tanpa peluru sudah diamankan di Mapolda Papua," kata Kombes Jannus Siregar.