Biak (ANTARA) - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Teluk Saereri telah terdaftar dan memiliki izin kegiatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) Kabupaten Biak Numfor, Papua sebagai mitra kerja pemerintah untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.
"LMA Teluk Saereri sebagai representatif organisasi dari masyarakat adat, sehingga keberadaannya harus terdaftar dalam mengawal program pembangunan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua," ujar Ketua LMA Saereri Perwakilan Jakarta George Mansnandifu, di Biak, Minggu
Ia mengakui, keberadaan pengurus LMA Teluk Saereri dengan berbagai latar belakang yang mempunyai kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dalam berperan aktif membangun warga Papua yang sejahtera dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi,
George berharap, jajaran pengurus LMA Teluk Saereri senantiasa menjaga kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi untuk bermitra dengan pemerintah daerah.
"Organisasi kemasyarakatan adat LMA harus berdiri sejajar dengan pemerintah dalam membangun daerah, sehingga warga asli orang Papua hidup sejahtera di atas tanah negerinya sendiri," ujar George Mansnandifu.
Menyinggung pengawasan ormas dilakukan pemkab melalui Bakesbangpol, menurut George, hal ini tepat dan harus didukung untuk mencegah adanya organisasi masyarakat yang ada supaya tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan data organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, sebanyak 100 organisasi terdiri LSM, yayasan, paguyuban masyarakat nusantara, organisasi keagamaan serta organisasi profesi.