Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 37 orang dari 39 Warga Negara Indonesia (WNI) telah berhasil dibebaskan dari penculikan kelompok Abu Sayaf semenjak 2003 hingga penghujung 2019.
"37 WNI berhasil dibebaskan satu meninggal saudara Hariyadin dan satu WNI saudara Farhan masih disandera," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud Konsulat Republik Indonesia Tawau, Emir Faisal ketika dihubungi dari Kuala Lumpur, Kamis.
Pada 5 Oktober 2003 tiga WNI/ABK yakni Amir Nangi, Arsyad Sagoni, Suwito dari Borneo Paradise Eco Resort Farm diculik dan mereka dibebaskan pada Mei 2004.
Pada 11 April 2004, ujar Emir, satu WNI/ABK kapten kapal tugboat East Ocean (Walter Sampel) diculik dan nasibnya tidak diketahui.
"30 Maret 2005 tiga WNI/ABK kapal tugboat Bonggaya 91 (Resmaidi, Erickson Hutagaol, Yamin Labusu) diculik di dekat pulau Mataking, Semporna," katanya.
Kemudian 26 Maret 2016 sebanyak 10 WNI/ABK Kapal tugboat Brahma 12 (Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Rinaldi, Wendi Raknadian) diculik di perairan dekat Pulau Languyan, Filipina, yang berbatasan dengan perairan Sabah. Mereka dibebaskan pada 1 Mei 2016.
"Pada 15 April 2016 empat WNI/ABK kapal tugboat HENRY (Moch. Ariyanto, Loren MP Rumawi, Dede Irfan Hilmi, Samsir) diculik di perairan internasional dekat perairan Sabah. Mereka dibebaskan pada 12 Mei 2016," katanya.
Emir mengatakan pada 9 Juli 2016 tiga WNI/ABK kapal pukat LDD 113/5/F (Loren Koten, Theodorus Kopong dan Emanuel Arakian) diculik di perairan dekat Lahad Datu dan mereka dibebaskan pada 18 September 2016.
"3 Agustus 2016 satu WNI/ABK kapal penangkap udang (Herman Manggak) diculik di perairan dekat Pulau Taganak, perbatasan antara perairan Sabah dan perairan Filipina. Herman dibebaskan pada 22 September 2016," katanya.
Pada November 2016 sebanyak dua WNI/ABK kapal Pukat SN 1154/4/F (La Utu, La Hadi) diculik di perairan Kertam, Kinabatangan dan kedua WNI ABK tersebut dibebaskan Januari 2018.
"19 November 2016 dua WNI/ABK kapal penangkap ikan TW 1738/6/F (Saparuddin, Sawal) diculik di perairan Merabung, Lahad Datu. Kedua WNI ABK tersebut dibebaskan September 2017," katanya.
Kemudian 19 Januari 2017 tiga WNI/ABK (Hamdan, Subandi, Sudarling) diculik diatas kapal penangkap ikan BN 834/4/F sedangkan kapalnya ditemukan di perairan Taganak (Filipina), yang berbatasan dengan perairan Sandakan dalam keadaan tanpa ABK. Ketiga sandera tersebut dibebaskan pada September 2018.
Pada 11 September 2018 dua WNI/ABK kapal penangkap ikan Dwi Jaya 1 (Samsul Saguni dan Usman Yunus) diculik di perairan Pulau Gaya, Samporna (UY melarikan diri dan SS dibebaskan 15 Januari 2019).
"Pada 5 Desember 2018 dua WNI nelayan (Hariyadin dan Heri Ardiansyah) diculik di perairan Pegasus Reef, Kinabatangan, Sandakan. Sedangkan pada 5 April 2019, saat terjadi penyerangan oleh tentara Filipina, Heri Ardiansyah berhasil diselamatkan sedangkan Hariyadin meninggal saat berenang menyelamatkan diri," katanya.
Terakhir pada 23 September 2019 tiga nelayan WNI diculik di perairan Tambisan Lahad Datu di tengah hari. Ketiganya adalah Maharudin bin Lunani (48), Muhamad Farhan (27), Samiun Bin Maneu (26).