Wamena (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua telah mengamankan sebanyak 1.120 unit sepeda motor selama dua pekan lebih kegiatan razia rutin.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Minggu, mengatakan motor-motor itu diamankan karena tidak memiliki spion, plat nomor maupun surat-surat bukti kepemilikan.
"Razia dua pekan lebih terjaring 1.120 kendaraan roda dua. Bagi warga yang memiliki surat-surat, datang ke Polres. Saya sudah perintahkan jajaran lalu lintas dan sentra pelayanan untuk terus memberikan pelayanan dalam rangka pengembalian motor yang saat ini ada di Lapangan Mapolres," katanya.
Polisi telah mengembalikan 20 unit sepeda motor kepada pemilik sah. Sebagian dari motor yang dikembalikan itu sempat dicuri pada beberapa tahun lalu.
"Sudah terdeteksi lagi enam kendaraan dan kita sudah dapat pemilik sehingga kami akan panggil mereka untuk mengambil motor mereka. Kemungkinan hari Senin atau Selasa," katanya.
Angka pencurian sepeda motor (curanmor) di Jayawijaya pada tiga tahun terakhir menempati peringkat pertama dari kejahatan lainnya sebab mencapai 664 kasus.
"Dari kasus curanmor itu dia berdampak pada jambret dan kami melihat ini kasus yang meresahkan masyarakat kurang lebih tiga tahun, sehingga awal tahun 2020 kita mencoba meningkatkan kegiatan kepolisian berupa patroli, razia," katanya.
Razia dan patroli mulai dilakukan rutin pada Januari hingga Februari dan masih akan terus dilakukan.