Jayapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo akan meninggikan pagar untuk mencegah tahanan melarikan diri dengan cara melompat pagar.
Kepala Lapas Narkotika Doyo Basuki Wijoyo kepada wartawan di Jayapura mengakui, saat ini pagar yang mengelilingi lapas hanya sekitar empat meter dan narapidana masih bisa melompati untuk melarikan diri.
Namun untuk meninggikan tembok lapas hingga sesuai standar yaitu setinggi enam meter,lanjut Basuki,masih menunggu persetujuan Kemenkumham.
Basuki mengakui, rencana meninggikan pagar di Lapas Doyo itu sesuai dengan saran dari BNN Papua.
“Mudah-mudahan pembangunan pagar di lapas narkotika Doyo dapat segera terealisasi,” harap Basuki.
Kalapas Narkotika Doyo mengaku, lapas yang dipimpinnya sudah kelebihan kapasitas sebesar 72 persen karena saat ini dihuni 530 narapidana.
Dari jumlah tersebut tercatat 49 narapidana berkebangsaan Papua Nugini (PNG) yang dipenjara karena terkait kasus peredaran ganja.
Ketika ditanya tentang jumlah narapidana yang kabur, Basuki mengakui cukup banyak jumlahnya.
“Jumlah narapidana yang kabur dari LP Narkotika Doyo cukup banyak dan datanya ada dikantor,” kata Basuki.