Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo (HP), tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Tersangka hari ini menjalani pemeriksaan adalah HP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis malam.
Sedangkan tujuh saksi yang dimintai keterangan pada Kamis terkait kasus Jiwasraya (AJS), yakni Hardian Achiardi (nominee), De Yong Adrian (mantan Direktur Pemasaran PT AJS, Faisal Satria Gumay (Kepala Divisi Investasi PT AJS), Glen Riyanto (Institutional Equity Sales PT Trimegah Securitas), Mohammad Rommy (Kepala Bagian Pengembangan Dana PT AJS), Sumarsono (mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT AJS Tahun 2006-2017), dan Setya Widodo (pegawai PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri).
Selain Harry yang diperiksa hari ini, sebelumnya para tersangka kasus ini yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Hendrisman Rahim diperiksa jaksa penyidik Kejagung secara bergantian sejak Senin (10/2).
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Berita Terkait
Pidana mati koruptor PT Jiwasraya dinilai dapat beri rasa keadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 16:31
Kejaksaan Agung klarifikasi terkait oknum jaksa di Papua terima suap
Rabu, 20 Oktober 2021 3:22
Kejaksaan Agung ajukan kasasi kasus korupsi Jiwasraya
Selasa, 16 Maret 2021 8:05
Hakim wajibkan Benny Tjokro membayar uang pengganti Rp6,078 triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:02
BPK buka suara soal pernyataan terdakwa korupsi kasus Jiwasraya
Sabtu, 24 Oktober 2020 9:13
Mantan Dirut Asuransi Jiwasraya divonis penjara seumur hidup
Selasa, 13 Oktober 2020 3:25
Kejagung periksa 13 saksi kasus korupsi Asuransi Jiwasraya
Kamis, 8 Oktober 2020 9:49
Kejagung tetapkan 13 perusahaan tersangka kasus korupsi Jiwasraya
Jumat, 26 Juni 2020 5:47