Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara menangkap WM (23) pelaku pembacokan warga di kawasan perumahan Keuskupan wilayah Dok II Jayapura, Kota Jayapura, Papua.
"Pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi pembacokan terhadap warga atas nama David May yang terjadi pada Minggu (01/3) dini hari," kata Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M Bawilling di Kota Jayapura, Senin malam.
Ia menjelaskan penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut, setelah pihaknya menerima laporan warga atas kasus pembacokan yang terjadi di kawasan perumahan Keuskupan, dok II Jayapura.
"Piket Polsek Jayapura Utara menerima laporan tentang adanya kasus penganiayaan yang terjadi di kompleks Keuskupan Dok II Jayapura dan selanjutnya mendatangi TKP namun korban sudah dievakuasi," terangnya.
Saat dilakukan pengembangan, kata dia pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan perumahan Keuskupan.
"Proses penangkapan berjalan lancar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan belum mengetahui pasti penyebab pembacokan itu, mengingat pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.
Berita Terkait
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05