Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Arab Saudi akan memperpanjang waktu moratorium umrah jika diperlukan menilik menguatkan penyebaran virus corona tipe baru penyebab penyakit COVID-19 di luar China.
"Keputusan akan ditinjau terus menerus dan waktu penerapan melihat perkembangan," demikian bunyi cuitan Twitter resmi Kemdagri Saudi @MOISaudiArabia dipantau dari Jakarta, Kamis.
Adapun moratorium umrah itu diputuskan berdasarkan rekomendasi dari komite terkait untuk menindaklanjuti perkembangan virus COVID-19.
Atas perkembangan terkini, Saudi menangguhkan layanan umrah untuk sementara waktu bagi warga dari luar negeri dan dalam negeri.
Melalui Twitternya, Kemdagri tidak menyebut berapa lama waktu moratorium tersebut terlebih penanggulangan wabah COVID-19 di beberapa negara belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Hal itu ditandai dengan banyaknya warga di berbagai negara yang terinfeksi COVID-19. Sementara Saudi adalah salah satu negara yang memiliki lalu lintas padat dari pengunjung masyarakat global, terutama orang Muslim yang ingin umrah dan berziarah.
Sementara itu, pemerintah Indonesia tetap optimistis dengan penanganan COVID-19 di berbagai negara dan percaya Saudi dan global dapat mengatasi persoalan itu.
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya enggan berandai-andai jika moratorium umrah akan terus berlangsung sampai berdampak pada penghentian penyelenggaraan haji tahun ini.
Kementerian Agama, kata dia, tetap menyiapkan segala kebutuhan jamaah haji Indonesia baik di dalam negeri dan luar negeri terlepas dari eskalasi isu COVID-19.