Wamena (ANTARA) - Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, pada Sabtu (14/3) mengembalikan lagi enam unit motor sehingga total keseluruhan motor curian yang telah dikembalikan kepada pemilik sah sebanyak 57 unit dalam kurun waktu dua bulan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengimbau masyarakat selalu waspada sebab pencurian sepeda motor masih tetap terjadi walau polisi terus melakukan razia, patroli dan perburuan kejahatan.
"Sebab pencurian sepeda motor merupakan bagian daripada profesi oknum warga kita untuk mempertahankan kehidupan," ucapnya.
Kapolres mengajak masyarakat agar memarkir kendaraan pada tempat yang mudah dipantau serta selalu mengunci kemudi saat meninggalkan kendaraan.
"Saat berbelanja di toko, pasar dan sebagainya, harus memperhitungkan risiko hilang. Masyarakat harus pahami bahwa kondisi kita di sini seperti itu sehingga perlu waspada," ucapnya
Polisi mengharapkan masyarakat memberikan dukungan dengan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.
"Saat berkendara dengan motor jangan menunjukkan barang-barang berharga, misalnya, menggantung tas berisikan barang berharga karena bisa menjadi sasaran kejahatan saat berada di jalan sepih," ujarnya.
Aplinus Murib, pemilik motor yang dikembalikan mengaku motornya hilang lebih dari dua tahun lalu. Ia menyampaikan terimakasih kepada polisi yang mengembalikan motornya tanpa dipungut biaya.
"Terimakasih kepada kapolres, kasat lantas dan jajaran karena waktu kami ambil tidak dipungut biaya apapun," ungkapnya.
Ia mendukung patroli, razia yang rutin dilakukan sebab Jayawijaya rawan pencurian sepeda motor.
"Selama ini banyak motor yang baru ditinggalkan sebentar saja oleh pemilik, langsung hilang, jadi kami mendukung kegiatan polisi. Kami harap dengan razia ini pemilik bisa mendapatkan kembali motornya yang dicuri," katanya.