Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Kepolisian Daerah Papua mengungkap 255 sepeda motor curian yang selama ini digunakan oleh warga tanpa terdeteksi sebelumnya dan telah mengembalikannya kepada pemilik sah.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Sabtu, mengatakan 255 sepeda motor berbagai jenis itu telah dikembalikan secara gratis kepada pemilik sah sepanjang tahun 2020 hingga dua bulan di awal tahun 2021.
"Dari tahun lalu pengembalian motor terakhir dengan angka 224 kendaraan dan untuk tahun ini, Januari - Februari berjalan 31 unit, jadi totalnya sudah 255 kendaraan," katanya.
Dari ratusan kendaraan yang dikembalikan hingga awal tahun 2021, ada beberapa unit yang dilaporkan hilang di Kota Jayapura namun ditemukan di Kabupaten Jayawijaya.
"Ini menunjukkan angka curanmor yang tinggi tidak hanya di Jayawijaya tetapi juga di Kota Jayapura, yang mana pelaku usai melakukan pencurian, membawa lari kendaraan itu keluar kota melalui Jalan Trans Papua, Jayapura-Wamena yang telah terhubung," katanya.
Polisi berpesan kepada ratusan pemilik kendaraan yang telah menerima kembali motornya, untuk selalu waspada sebab kasus pencurian sepeda motor masih terus terjadi.
Ia mengimbau masyarakat tidak membeli motor yang tidak dilengkapi surat-surat sebab besar kemungkinan kendaraan tersebut merupakan hasil curian.
"Apabila ada masyarakat yang membeli motor murah tanpa surat-surat dan didapatkan oleh patroli, razia dan hunting kepolisian, maka kita akan amankan kendaraan bersama dengan orang yang membeli motor itu dan diproses hukum untuk mengenakan pasal penadah kendaraan curian," katanya.