Teluk Wondama (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat mempersiapkan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga yang mengalami dampak penyebaran virus corona.
Sekretaris Daerah Teluk Wondama, Denny Simbar di Wasior, Sabtu menjelaskan saat ini pemerintah daerah sedang melakukan realokasi belanja dalam APBD tahun 2020 untuk menunjang pencegahan dan penanganan virus corona atau COVID-19.
Selain untuk penanganan medis, Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial guna membantu kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19.
Menurutnya, Pemkab akan memangkas belanja dari Dana Alokasi Umum (DAU) terutama dari pos belanja seperti perjalanan dinas, ATK, makan minum, sosialisasi, bimtek serta pengadaan barang yang dipandang tidak terlalu mendesak untuk dialihkan menjadi anggaran jaring pengaman sosial.
Sekurang-kurangnya 5 persen dari total DAU dalam APBD 2020 dengan kisaran antara 21 sampai 22 miliar akan dipakai untuk kepentingan pemulihan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak virus Corona.
“Masyarakat yang dari sisi ekonomi terdampak karena dengan pembatasan sosial, ya seperti buruh pelabuhan yang tidak lagi dapat penghasilan karena kapal tidak masuk, kemudian pedagang mama-mama Papua yang tidak ada pemasukan lagi karena sudah tidak ada yang datang beli, nelayan juga," kata Sekda seraya menyebutkan, pemangkasan akan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah.
Selain dari DAU, lanjut Sekda, anggaran untuk penanganan COVID-19 juga diambil dari DAK fisik bidang kesehatan yang nilainya mencapai Rp1,6 miliar. Juga dari BOK Puksemas serta dana insentif daerah (DID) yang sepenuhnya dialihkan untuk penanganan virus yang pertama kali menyebar di kota Wuhan, China itu.
Pemkab Wondama pun akan memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) untuk bidang kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar atau setara 20 persen dari total anggaran DBH bidang kesehatan sebesar 31 miliar.
“Yang jelas kita optimalkan dari sisi anggaran untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 tetapi juga alokasi anggaran untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak dari sisi ekonomi, “ ujar Simbar.
Bupati Bernadus Imburi pada kesempatan sebelumnya memastikan Pemkab Wondama akan menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat kecil yang kehilangan pendapatan akibat pandemi COVID-19.
“Saya sudah serahkan kepada Sekda bahwa banyak uang kita harus arahkan ke Bansos untuk penanganan dampak COVID-19. Ke depan kita akan sesuaikan dengan kebuttuhan. Kita berdoa Tuhan sayang dalam waktu tidak terlalu lama pengendalian virus ini bisa segera selesai sehingga semua bisa jalan normal,“ ucap Imburi.
Pemkab Teluk Wondama sebelumnya telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar melalui pos belanja tak terduga tahun 2020 untuk belanja peralatan medis dan operasional Gugus Tugas Penanganan COVID-19.