Jayapura (ANTARA) - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Papua menghimbau pengusaha hotel-hotel yang ada di Kota Jayapura untuk mentaati anjuran pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Luther Randa Bunga dengan melibatkan tujuh personel Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Virus Corona (COVID-19) Polda Papua.
"Adapun Hotel-hotel yang kami sambangi yakni Hotel Amabel APO Bengkel Distrik Jayapura Utara, Hotel Youtefa View Dok V Distrik Jayapura Utara, Hotel Grand View Ruko Jayapura Distrik Jayapura Utara, Hotel Yudisyah Argapura Distrik Jayapura Selatan dan Hotel Viona Hamadi Distrik Jayapura Selatan," kata AKP Luther di Jayapura, Minggu.
Pada momentum itu, AKP Luther mensosialisasikan kepada pegawai dan tamu hotel dan tamu yang ditemui agar selalu mencuci tangan, tetap jaga jarak minimal 1,5 meter dan harus menggunakan masker dan atau cuci tangan sebelum masuk hotel.
"Kami juga menyarankan kepada pemilik atau pengelola hotel untuk menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh guna memeriksa suhu tubuh setiap tamu yang datang dan selalu mengikuti anjuran pemerintah," katanya.
Para pimpinan atau pengelola hotel juga diminta untuk selalu mengontrol kondisi kesehatan pegawai atau karyawannya dan apabila ada pegawai yang sakit agar segera menghubungi call centre Satgas Penanggulangan Covid -19 Polda Papua atau rumah sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut.
"Kami juga minta agar selalu mengecek kondisi atau keadaan tamu hotel yang sedang menginap, kemudian setiap satu minggu secara berkala menyemprotkan cairan disinfektan pada kamar dan lingkungan hotel," katanya.
AKP Luther juga mengatakan pihaknya membagikan selebaran Maklumat Kapolri kepada pihak pemilik atau pengelola atau penanggung jawab hotel.