Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewujudkan janjinya untuk menyumbangkan gaji bagi upaya penanggulangan penularan virus corona dengan mulai mentransfer gaji pokok bulanan senilai Rp7,9 juta ke rekening Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Kami sudah terima gaji Beliau yang ditransfer ke rekening Gugus Tugas. Terima kasih atas kepeduliannya Pak Gubernur, dana ini akan sangat membantu penanganan COVID-19 di Gorontalo," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Sumarwoto, Kamis.
Gubernur Gorontalo sebelumnya menyatakan akan menyumbangkan gaji bulanan selama dua tahun hingga Mei 2022 untuk mendukung penanggulangan COVID-19, termasuk penanganan dampak sosial akibat wabah tersebut.
"Kita semua berharap corona akan segera berakhir. Tapi niat Beliau ini dimaksudkan untuk penanganan setelahnya. Misalnya ya, ada anak yang menjadi yatim karena orang tuanya meninggal positif corona. Nah seperti itu yang akan dibantu dengan gaji hibah ini," kata Sumarwoto.
Ia mengatakan bahwa selain dari Gubernur, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo mendapat bantuan dari berbagai kalangan masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, mengatasi pandemi ini butuh kerja keras bersama," katanya.
Warga yang ingin menyumbang bisa mengirimkan bantuan dana ke rekening Bank Muamalat nomor 8110065546 atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo.