Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka, kepada setiap anggota agar youtuber itu bisa segera ditangkap.
Selain Ferdian, kata Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mereka juga menyebar foto pelaku lain yang berinisial A.
"Kami sudah sebar (identitas pelaku) kedunya ya," kata dia, di di Bandung, Kamis.
Memasuki hari keempat sejak ada laporan dari korban candaan yang kemudian menjadi masalah hukum ini, Indragiri mengimbau agar Faleka dan A menyerahkan diri kepada polisi, karena polisi pasti akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak kooperatif dalam kasus ini.
"Kami imbau pelaku lebih baik menyerahkan diri saja," kata dia.
Sebelumnya Indragiri menjelaskan, tindakan tidak terpuji itu diawali dari ide rekan Faleka yang berinisial A. Keterangan itu didapat saat tersangka berinisial TF diperiksa polisi.
Sementara TF terlibat saat tampil bersama Faleka dalam video candaan itu. Selain itu TF juga mengaku sempat memegang kamera dan merekam Faleka.
"Berdasarkan keterangan TF, (konten video) itu iseng untuk menambah jumlah pemirsa dan subscribers," kata Indragiri.
Saat ini polisi baru menahan TF, satu dari tiga pelaku yang terlibat pembuatan video itu, sedangkan Faleka dan A masih dicari polisi.
Berita Terkait
Youtuber Ferdian Paleka memohon maaf atas tindakannya
Jumat, 8 Mei 2020 16:54
Denpom III/Siliwangi limpahkan kasus pamer mobil plat TNI palsu ke polisi
Kamis, 4 Maret 2021 17:13
Polrestabes Bandung tangkap mantan istri personel The Titans karena kasus narkoba
Kamis, 18 Februari 2021 15:28
Polrestabes Bandung tangkap vokalis band Kapten karena sabu-sabu
Jumat, 15 Januari 2021 15:12
Polisi tangkap 429 orang dari tiga hari aksi perusuh di Bandung
Jumat, 9 Oktober 2020 16:28
Polrestabes Bandung tembak mati pelaku begal yang melarikan diri
Kamis, 23 April 2020 9:50
KPU siapkan satu TPS khusus Pilkada 2024 di Lapas Biak
Sabtu, 28 September 2024 14:20
Pewarta foto LKBN ANTARA raih penghargaan APFI 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 5:15