Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Jayawijaya, Polda Papua mengembalikan tujuh motor curian kepada pemiliknya dari hasil beberapa kegiatan razia dan patroli polisi, Sabtu, (18/7).
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Sabtu, mengatakan motor-motor hasil curian hilang dari pemilik pada tahun 2019 dan awal 2020.
"Pengembalian motor ini adalah bentuk rasa kepedulian jajaran personel Polres Jayawijaya menangani serius kasus pencurian sepeda motor," katanya.
Kapolres AKBP Rumaropen memastikan selama enam bulan terakhir telah dikembalikan 114 sepeda motor curian kepada pemilik sah.
"Ini hasil dari hunting satuan reskrim dan razia gabungan satuan lantas maupun personel Dalmas Polres Jayawijaya. Semoga apa yang kita lakukan ini dapat diterima oleh masyarakat Jayawijaya," katanya.
Ia mengajak masyarakat mendukung kegiatan kepolisian dalam menekan tindak kejahatan pencurian motor sebab kejahatan itu akan ikut mendukung terjadinya kejahatan lain seperti jambret.
Penyerahan sepeda motor berlangsung di Halaman Mapolres Jayawijaya dan dihadiri Kasat Lantas Polres Jayawijaya AKP Suheriadi SH, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Jayawijaya AIPTU Harbis serta masyarakat pemilik kendaraan.
Satu pemilik kendaraan, Kornelia Gita S. Ajatanoi mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menekan pencurian sepeda motor. Motornya hilang pada November 2019.
"Pada saat pengambilan motor, tidak adanya pungutan biaya dan semua diberikan secara baik maupun bersih oleh personel satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya," katanya.