Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa perjalanan haji dan umrah.
"Mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah tentang pencabutan PPN tersebut," kata Bamsoet, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Penghapusan PPN jasa perjalanan haji dan umrah itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 tahun 2020 tentang Kriteria dan/atau Perincian Jasa Keagamaan yang tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dengan adanya PMK tersebut, kata politikus senior Partai Golkar itu, penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIU) mendapatkan kepastian usaha karena selama ini tidak memiliki dasar memungut PPN umrah.
Ia mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama segera menindaklanjuti PMK tersebut dengan membuat kebijakan yang selaras agar dapat meringankan beban operasional perusahaan, seperti menghapus komponen biaya-biaya terkait perizinan, seperti sertifikasi dan akreditasi.
"Dengan begitu, beban PPIU bisa lebih ringan di tengah kondisi banyaknya jamaah yang masih mengajukan pengembalian dana haji ataupun umrah," kata mantan Ketua DPR RI tersebut.
Bamsoet juga mendorong pemerintah agar mempertimbangkan untuk memberikan amortisasi kerugian di tahun-tahun berikutnya kepada dapat meringankan beban perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.
Berita Terkait
Ketua MPR ingatkan KPU antisipasi kendala Pemilu 2024
Selasa, 14 Juni 2022 4:18
Wakil Ketua MPR mendukung langkah Panglima TNI tumpas KKB Papua
Selasa, 17 Mei 2022 3:22
Ketua MPR RI: Perlu kedepankan pendekatan tegas-humanis di Papua
Selasa, 26 April 2022 21:06
Ketua MPR mendorong Densus 88 terus usut kelompok teroris NII
Rabu, 20 April 2022 21:22
Ketua MPR kecam keras teror yang dilancarkan KKB di Papua
Selasa, 29 Maret 2022 22:02
Ketua MPR RI: MotoGP jadikan Indonesia makin dikenal penduduk dunia
Rabu, 16 Maret 2022 19:03
Ketua MPR RI dukung Polri terapkan keadilan restoratif perkara ringan
Rabu, 9 Maret 2022 14:08
Ketua MPR sambut baik aturan baru perjalanan domestik tanpa tes antigen
Rabu, 9 Maret 2022 3:50