Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin wafat setelah terkonfirmasi terinfeksi COVID-19.
Kabar tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Sabtu sore.
Gubernur Khofifah saat ini berada di Jakarta karena melakukan kunjungan dinas.
"Wafatnya Plt Bupati Sidoarjo dikonfirmasi oleh dr Joni Wahyuadi yang juga ketua tim kuratif Gugus Tugas Provinsi Jatim kepada direktur RSUD Sudoarjo dr Atok serta Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Syaf Satyawarman bahwa beliau meninggal akibat positif terinfeksi COVID-19," katanya.
Cak Nur, panggilan akrab Plt Bupati Sidoarjo, dinyatakan meninggal dunia Sabtu sore pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo.
Almarhum, kata dia, akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo awal tahun 2020 menggantikan Bupati Saiful Ilah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.
Gubernur Khofifah mendoakan seluruh amal ibadah almarhum selama hidup diterima Allah SWT dan diampunkan seluruh dosa serta khilaf.
"Almarhum diberi kelapangan kubur, serta dimasukkan ke surga. Semoga keluarga yang ditinggalkan juga ikhlas dan tabah menerima cobaan ini," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Mantan Menteri Sosial tersebut juga menyampaikan duka cita melalui video dan mengatakan bahwa semasa hidup almarhum seorang pekerja yang sangat keras.
"Saya mengikuti pola kerja beliau, terutama yang sangat intensif adalah pada saat pandemi COVID-19. Saya biasa bertelepon dengan beliau, 2-3 kali sehari pada saat terkonfirmasi positif di Sidoarjo mulai naik," katanya.