Jayapura (ANTARA) - Kasus pengancaman yang ditujukan kepada Panwas Distrik Mamberamo Tengah Timur, Kabupaten Mamberamo Raya akibat kecelakaan di sungai pada 3 Agustus 2020 menjadi perhatian serius Bawaslu Provinsi Papua.
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu malam, mengaku sudah menerima laporan dari Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya terkait pengancaman tersebut.
"Kami sudah terima laporan itu dan sudah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat serta pihak kepolisian," katanya lewat sambungan telepon seluler.
Menurut dia, pengancaman itu sebenarnya lebih kepada permintaan ganti rugi speed boat dan dua unit mesin atau motor laut 40 PK turbo milik warga yang disewa Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur yang mengalami kecelakaan ketika melintas di kawasan Batavia, Sungai Mamberamo.
"Kasus ini sudah dibicarakan atau dikoordinasikan dengan Bupati via Sekda Mamberamo Raya, agar ada bantuan untuk pergantian barang milik warga tersebut. Namun, kasus ini juga menjadi atensi kami, untuk lebih berhati-hati dalam menyewa alat transportasi," katanya.
Ronald mengklaim bahwa warga yang semula mengancam Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur untuk tidak datang ke tempat tugasnya, sebelum mengganti kerugian speed boat dan unit mesin motor laut itu, sudah kooperatif setelah dimediasi oleh pihak keamanan dan koordinasi yang intensif semua pihak terkait.
"Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur sudah dipersilakan untuk kembali bertugas di tempatnya, warga sudah memperbolehkan. Harapannya permintaan penggantian barang mereka bisa secepatnya dilakukan agar tidak menjadi persoalan saat pilkada nanti," katanya pula.