Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mengkaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor yang diajukan Kementerian Perindustrian.
"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," katanya.
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.
Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.
"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungannya karena kebijakan itu dapat mendorong daya beli masyarakat.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengharapkan biaya administrasi lainnya atau pajak yang terkait dengan penentuan harga mobil baru juga mendapatkan potongan seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan juga PKB.
"Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," katanya.
Berita Terkait
Pemerintah resmi naikkan tarif PPN menjadi 11 persen
Jumat, 1 April 2022 6:56
Sri Mulyani apresiasi BRI menggarap potensi usaha ultra mikro
Rabu, 16 Februari 2022 18:26
Menkeu Sri Mulyani: Defisit APBN menurun hingga 3,29 persen pada Oktober
Selasa, 16 November 2021 13:17
Menkeu Sri Mulyani: Pengelolaan keuangan daerah belum efisien dan efektif
Senin, 13 September 2021 14:11
Menkeu Sri Mulyani sebut pemda belum optimalkan TKDD untuk pembangunan
Senin, 13 September 2021 14:00
Menkeu Sri Mulyani sebut 96,5 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan
Senin, 30 Agustus 2021 13:54
Menkeu: Dana pendidikan mencapai Rp500 triliun beberapa tahun terakhir
Rabu, 4 Agustus 2021 11:25
Pemerintah tambah dana Kartu Prakerja Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun
Minggu, 18 Juli 2021 6:36