Jayapura (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memberikan penganugerahan tanda kehormatan satyalencana Wirakarya kepada empat insan Telkomsel yang telah berkontribusi besar dalam kemajuan sektor telekomunikasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny G. Plate menyematkan langsung tanda kehormatan tersebut dalam upacara virtual peringatan Hari Bhakti Postel ke-75 bertema “Transformasi Digital untuk Indonesia Maju" pada 28 September 2020.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dalam keterangan tertulis, Selasa mengatakan, Telkomsel mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah Republik Indonesia atas apresiasi yang diberikan kepada insan-insan Telkomsel.
"Kami bersyukur atas pencapaian ini, sekaligus menjadi kebanggan tersendiri bagi seluruh keluarga besar Telkomsel untuk memiliki sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi bagi bangsa dan negara. Kami akan menjadikan anugerah ini sebagai momentum memacu semangat untuk terus bergerak maju membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Tanah Air. Serta sebagai bagian dari dukungan kami kepada pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai negara digital,"katanya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.98/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya, keempat insan Telkomsel yang mendapatkan penghargaan negara tersebut adalah Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar, Vice President Technology Strategy Telkomsel Indra Mardiatna, dan Direktur Operasional Infomedia Riri Amalas Yunita.
Setyanto Hantoro selaku Direktur Utama Telkomsel mendapatkan tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya atas peran aktif dalam mendorong pengembangan pusat data melalui proses akuisisi pusat data asing menjadi nasional.
Selain itu, Setyanto juga ikut menginisiasi pemanfaatan spektrum 850 Mhz untuk pengembangan layanan telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Seluruh upaya tersebut menjadikan landasan bagi pemerintah untuk menentukan Setyanto sebagai insan yang berkontribusi dalam menjamin kedaulatan dan keamanan data nasional serta memberikan pelayanan telekomunikasi bagi masyarakat di wilayah 3T.
Kemudian, Andi Agus Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Vice President Regulatory Management Telkomsel, menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam membangun kesepahaman dengan operator lain dalam rangka menginisiasi penataan ulang pita frekuensi radio 800-900 MHz yang telah disetujui oleh pemerintah.
Hal tersebut menjadi penting bagi industri telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan broadband yang berkualitas dengan jangkauan yang lebih luas ke seluruh pelosok, termasuk di 1.181 desa yang tergolong wilayah 3T, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Andi Agus Akbar kini menjabat sebagai Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel.
Selanjutnya, Indra Mardiatna yang kini menjabat sebagai Vice President Technology Strategy Telkomsel, memperoleh Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya setelah dianggap berhasil mengembangkan teknologi 5G di Indonesia dengan uji coba dan showcase 5G pertama di Indonesia pada ajang Asian Games 2018.
Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran 5G Experience Center di Gelora Bung Karno yang meliputi simulasi terapan 5G seperti Autonomous Electric Vehicle, Robotic, dan AR/VR.
Upaya tersebut pun dilanjutkan dengan mendorong penggunaannya di industri 4.0, sehingga mampu membantu meningkatkan daya saing Indonesia secara global dalam menerapkan teknologi 5G secara luas.
Sedangkan Riri Amalas Yunita merupakan insan Telkomsel yang kini menjabat sebagai Direktur Operasional Infomedia memperoleh tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya setelah berhasil berperan aktif dalam menginisasi dan mengimplementasi Omnichannel-System yang telah digunakan di beberapa institusi pemerintah, BUMN dan industri.
Sistem tersebut merupakan sistem informasi interaksi yang mengintegrasikan berbagai platform komunikasi dengan kemampuan Big Data, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan infomasi yang akurat dan meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan.