• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Sabtu, 6 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

  • Daerah
    • BMKG V Jayapura: Waspadai curah hujan lebih tinggi hingga Maret 2026

      BMKG V Jayapura: Waspadai curah hujan lebih tinggi hingga Maret 2026

      Bupati Biak Numfor sebut semarak Natal hadirkan kedamaian hingga pelosok kampung

      Bupati Biak Numfor sebut semarak Natal hadirkan kedamaian hingga pelosok kampung

      Pemkab Jayawijaya memperkuat kapasitas tenaga guru tentang Metode Gasing

      Pemkab Jayawijaya memperkuat kapasitas tenaga guru tentang Metode Gasing

      BPBD Biak Numfor usulkan pembangunan talud guna mencegah abrasi di kepulauan Auki

      BPBD Biak Numfor usulkan pembangunan talud guna mencegah abrasi di kepulauan Auki

      DWP Papua Pegunungan perkuat peranan perempuan di rumah tangga

      DWP Papua Pegunungan perkuat peranan perempuan di rumah tangga

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Perum Bulog gandeng TNI/Polri salurkan beras Program SPHP di Tanah Papua

      Perum Bulog gandeng TNI/Polri salurkan beras Program SPHP di Tanah Papua

      RSUD Yowari pastikan penanganan pasien Irene Sokoy sudah sesuai SOP

      RSUD Yowari pastikan penanganan pasien Irene Sokoy sudah sesuai SOP

      Pemprov Papua bagi sebanyak 1.200 paket bahan pokok Natal warga kabupaten/kota

      Pemprov Papua bagi sebanyak 1.200 paket bahan pokok Natal warga kabupaten/kota

      Mahasiswa Farmasi Uncen ciptakan \"Catry-Bar\" camilan sehat berbahan lokal dari Papua

      Mahasiswa Farmasi Uncen ciptakan "Catry-Bar" camilan sehat berbahan lokal dari Papua

  • Olahraga
    • Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Polresta Jayapura Kota musnahkan barang bukti minuman beralkohol buatan lokal

      Polresta Jayapura Kota musnahkan barang bukti minuman beralkohol buatan lokal

      Polres Sarmi gelar patroli \"Santa Ceria\" berikan rasa aman menjelang Natal

      Polres Sarmi gelar patroli "Santa Ceria" berikan rasa aman menjelang Natal

      Polres Jayawijaya intensifkan razia senjata tajam di Wamena jelang Natal

      Polres Jayawijaya intensifkan razia senjata tajam di Wamena jelang Natal

      Polres Jayawijaya mengamankan pelaku curas kurang dari empat jam

      Polres Jayawijaya mengamankan pelaku curas kurang dari empat jam

      Prajurit TNI Posramil Kobakma amankan proses penyaluran BLTS Kesra Tahun 2025

      Prajurit TNI Posramil Kobakma amankan proses penyaluran BLTS Kesra Tahun 2025

  • Politik
    • MRP Papeg: Seleksi anggota DPR jalur adat harus melalui lembaga kultur orang asli Papua

      MRP Papeg: Seleksi anggota DPR jalur adat harus melalui lembaga kultur orang asli Papua

      Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

      Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

      DPRK Jayapura melantik Klif Ohee pengganti antar waktu

      DPRK Jayapura melantik Klif Ohee pengganti antar waktu

      Wagub Papua Tengah: Presiden Prabowo tegaskan kemandirian bangsa terus diperkuat

      Wagub Papua Tengah: Presiden Prabowo tegaskan kemandirian bangsa terus diperkuat

      Bupati Biak Numfor proses pemberhentian 49 ASN malas kerja

      Bupati Biak Numfor proses pemberhentian 49 ASN malas kerja

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

  • Ekonomi
    • Pemkot Jayapura tingkatkan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

      Pemkot Jayapura tingkatkan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

      OJK Papua perkuat edukasi keuangan padukan promosi wisata

      OJK Papua perkuat edukasi keuangan padukan promosi wisata

      \"Resep\" hasil PTBI 2025 untuk capai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh

      "Resep" hasil PTBI 2025 untuk capai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh

      PT Telkom hadirkan neuCentrIX Jayapura upaya percepatan transformasi digital Papua

      PT Telkom hadirkan neuCentrIX Jayapura upaya percepatan transformasi digital Papua

      OJK Provinsi Papua sebut laku pandai meningkat secara signifikan

      OJK Provinsi Papua sebut laku pandai meningkat secara signifikan

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • BI Papua siapkan uang kartal Rp5,1 triliun untuk Natal dan Tahun Baru

      BI Papua siapkan uang kartal Rp5,1 triliun untuk Natal dan Tahun Baru

      Kejati Papua kembali sita dana dugaan korupsi PON 20 senilai 5 miliar

      Kejati Papua kembali sita dana dugaan korupsi PON 20 senilai 5 miliar

      OJK catat 90 kasus pinjol ilegal di Papua sepanjang 2025

      OJK catat 90 kasus pinjol ilegal di Papua sepanjang 2025

      80 siswa di Raja Ampat diduga keracunan MBG, Gubernur tutup SPPG Wasai

      80 siswa di Raja Ampat diduga keracunan MBG, Gubernur tutup SPPG Wasai

      OJK sebut kinerja sektor jasa keuangan di Papua tumbuh hingga 5 persen

      OJK sebut kinerja sektor jasa keuangan di Papua tumbuh hingga 5 persen

Logo Header Antaranews papua

ICW melaporkan Firli Bahuri dan Karyoto ke Dewan Pengawas KPK

id kpk,firli bahuri ,karyoto,indonesia corruption watch ,pelanggaran etik,dewan pengawas Senin, 26 Oktober 2020 14:28 WIB

Image Print
ICW melaporkan Firli Bahuri dan Karyoto ke Dewan Pengawas KPK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ANTARA/Fathur Rochman

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Pada hari ini, Senin 26 Oktober 2020, Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan Karyoto selaku Deputi Penindakan atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku ke Dewan Pengawas. Latar belakang pelaporan ini berkaitan dengan kasus OTT Universitas Negeri Jakarta beberapa waktu lalu," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.

Menurut Kurnia, berdasarkan petikan putusan Plt. Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal, ICW menduga ada beberapa pelanggaran serius yang dilakukan Firli dan Karyoto.

"ICW mencatat setidaknya terdapat empat dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi. Pertama, Firli Bahuri bersikukuh untuk mengambil alih penanganan yang saat itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkap Kurnia.

Padahal, menurut Kurnia, Aprizal sudah menjelaskan bahwa setelah tim Pengaduan Masyarakat melakukan pendampingan dan tidak ditemukan adanya unsur penyelenggara negara sehingga, berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) Huruf a UU KPK, tidak memungkinkan bagi KPK untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Kedua, Firli Bahuri menyebutkan bahwa dalam pendampingan yang dilakukan oleh tim Pengaduan Masyarakat terhadap Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah ditemukan tindak pidananya," kata Kurnia.

Firli diduga tidak mengetahui kejadian sebenarnya sehingga menjadi janggal jika Firli langsung begitu saja menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi dan dapat ditangani oleh KPK.

"Ketiga, tindakan Firli Bahuri dan Karyoto saat menerbitkan surat perintah penyelidikan dan pelimpahan perkara ke kepolisian diduga tidak didahului dengan mekanisme gelar perkara di internal KPK," kata Kurnia.

Dalam aturan internal KPK, telah diatur bahwa untuk dapat melakukan dua hal tersebut mesti didahului dengan gelar perkara yang diikuti oleh kedeputian penindakan serta para pimpinan KPK.

"Keempat, tindakan Firli Bahuri untuk mengambil alih penanganan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diduga atas inisiatif pribadi tanpa melibatkan ataupun mendengar masukan dari pimpinan KPK lainnya," kata Kurnia menambahkan.

Pasal 21 UU KPK menyebutkan bahwa pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.

Berdasarkan empat alasan di atas, ICW menduga tindakan keduanya telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) Huruf b, Pasal 5 Ayat (1) Huruf c, Pasal 5 Ayat (2) Huruf a, Pasal 6 Ayat (1) Huruf e, Pasal 7 Ayat (1) Huruf a, Pasal 7 Ayat (1) Huruf b, Pasal 7 Ayat (1) Huruf c Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"ICW pun mendesak agar Dewan Pengawas menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri dan Karyoto," ungkap Kurnia.

Kurnia meminta Dewan Pengawas KPK memanggil dan meminta keterangan dari keduanya serta saksi-saksi lainnya yang dianggap relevan dengan pelaporan tersebut.

Selanjutnya, Dewan Pengawas dapat menjatuhkan sanksi kepada Firli Bahuri dan Karyoto

Selain itu, ICW mengingatkan kembali ada dua pelanggaran etik yang telah terbukti dilakukan oleh Firli Bahuri.

Pelanggaran pertama pada tahun 2018 ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri diketahui bertemu dengan Tuan Guru Bajang.

"Pelanggaran etik yang terkini adalah, Firli Bahuri terbukti menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter pada sekitar Juni 2020. Untuk itu, Dewan Pengawas semestinya dapat menjatuhkan sanksi lebih berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan," kata Kurnia menegaskan.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan sanksi ringan kepada Plt. Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik yaitu menimbukan suasana kerja yang tidak kondusif dalam pelaporan pelanggaran etik dari OTT UNJ.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 karena menggunakan helikopter dalam perjalan di Sumatera Selatan dan kembali ke Jakarta pada bulan Juni 2020.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Satgas KPK: Pencegahan korupsi wilayah Papua Pegunungan masih rendah

Satgas KPK: Pencegahan korupsi wilayah Papua Pegunungan masih rendah

Rabu, 19 November 2025 12:22

Pemprov dan KPK tingkatkan kerja sama mencegah korupsi di Papua Pegunungan

Pemprov dan KPK tingkatkan kerja sama mencegah korupsi di Papua Pegunungan

Rabu, 12 November 2025 0:49

Pemprov Papua-KPK evaluasi tata kelola pemerintahan yang bersih

Pemprov Papua-KPK evaluasi tata kelola pemerintahan yang bersih

Senin, 8 September 2025 14:46

KPK sosialisasi survei penilaian integritas ke Pemprov Papua

KPK sosialisasi survei penilaian integritas ke Pemprov Papua

Rabu, 27 Agustus 2025 13:10

Inspektorat: Penjabat fungsional Biak Numfor wajib sampaikan LHKPN di KPK

Inspektorat: Penjabat fungsional Biak Numfor wajib sampaikan LHKPN di KPK

Jumat, 8 Agustus 2025 19:20

BP3OKP apresiasi sosialisasi antikorupsi Satgas Korsup KPK

BP3OKP apresiasi sosialisasi antikorupsi Satgas Korsup KPK

Rabu, 6 Agustus 2025 10:24

Satgas Korsup KPK RI mendorong pencegahan korupsi di Papua Pegunungan

Satgas Korsup KPK RI mendorong pencegahan korupsi di Papua Pegunungan

Selasa, 5 Agustus 2025 18:02

DPRK Jayapura bersama KPK gelar koordinasi pemberantasan korupsi

DPRK Jayapura bersama KPK gelar koordinasi pemberantasan korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 21:52

  • Terpopuler
Pemkab Jayawijaya memperkuat kapasitas tenaga guru tentang Metode Gasing

Pemkab Jayawijaya memperkuat kapasitas tenaga guru tentang Metode Gasing

"Resep" hasil PTBI 2025 untuk capai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh

"Resep" hasil PTBI 2025 untuk capai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh

Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

SAR gabungan evakuasi perahu mati mesin bawa tenaga kesehatan di Sungai Digoel

SAR gabungan evakuasi perahu mati mesin bawa tenaga kesehatan di Sungai Digoel

Polres Sarmi gelar patroli "Santa Ceria" berikan rasa aman menjelang Natal

Polres Sarmi gelar patroli "Santa Ceria" berikan rasa aman menjelang Natal

  • Top News
DWP Papua Pegunungan perkuat peranan perempuan di rumah tangga

DWP Papua Pegunungan perkuat peranan perempuan di rumah tangga

Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

OJK Provinsi Papua sebut laku pandai meningkat secara signifikan

OJK Provinsi Papua sebut laku pandai meningkat secara signifikan

Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

Polres Jayawijaya intensifkan razia senjata tajam di Wamena jelang Natal

Polres Jayawijaya intensifkan razia senjata tajam di Wamena jelang Natal

Video

BI Papua siapkan uang kartal Rp5,1 triliun untuk Natal dan Tahun Baru

BI Papua siapkan uang kartal Rp5,1 triliun untuk Natal dan Tahun Baru

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video