Timika (ANTARA) - Penyerapan pagu Anggaran dan Pendapatan Belajar Negara (APBN) 2020 yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika kepada 42 satuan kerja (satker) di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, hingga awal Desember ini sudah mencapai kisaran 85,61 persen.
Kepala KPPN Timika Anggraini Latuperissa di Timika, Selasa, mengatakan tahun ini APBN yang dikucurkan kepada 42 satker di Kabupaten Mimika dan Puncak mencapai Rp1.225.159.181.000.
"Dari alokasi tersebut yang sudah terserap mencapai Rp1.048.837.486.520 atau mencapai 85,61 persen," kata Anggraini.
Anggaran yang dialokasikan itu untuk menunjang kegiatan yang terdiri atas belanja pegawai, transfer (dari pusat ke daerah), belanja modal dan belanja barang.
Realisasi tertinggi yaitu pada belanja pegawai yang mencapai 93,15 persen atau terealisasi sebesar Rp250.492.533.753 dari pagu Rp268.909.537.000.
Sementara itu alokasi transfer dari pusat ke daerah mencapai 85,34 persen, belanja modal mencapai 80,03 persen dan belanja barang 80,05 persen.
"Mengingat pelaksanaan anggaran 2020 tinggal beberapa minggu lagi menjelang akhir tahun maka kami mengharapkan semua satker bisa segera merampungkan penyerapan anggaran di satuan kerja masing-masing," harap Anggraini.
Ia mengakui penyerapan anggaran pada semua satker di wilayah kerja KPPN Timika tahun ini mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya lantaran terhambat dengan pandemi COVID-19 sehingga mengakibatkan banyak satker yang mengalami keterlambatan.
Batas penyerapan pagu anggaran tahun ini tidak lagi berpatokan dengan akhir tahun anggaran, namun menyesuaikan kontrak pekerjaan pada masing-masing satker.
Menyangkut penyaluran Dana Desa, menurut Anggraini, khusus untuk Kabupaten Mimika masih ada 20 persen atau penyaluran tahap akhir pada 2020 ini yang belum tersalurkan. Sementara penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Puncak sudah tersalurkan 100 persen.
Tahun ini Kabupaten Mimika menerima kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebesar Rp150 miliar lebih untuk menunjang pembangunan pada 133 kampung (desa) yang tersebar pada 18 distrik (kecamatan).
Kucuran Dana Desa yang diterima Kabupaten Mimika tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 dimana terealisasi sebesar Rp146 miliar.

