Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme akan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (15/4) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
"Narapidana terorisme ini akan mengucapkan ikrar setia di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti di Jakarta, Selasa.
Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila dikemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
"Jadi nanti kalau mengajukan program pembebasan bersyarat salah satu syarat sudah mereka penuhi," kata Rika.
Rika mengatakan pengucapan sumpah setia pada NKRI tersebut merupakan salah satu bagian dari program deradikalisasi oleh pemerintah terhadap narapidana terorisme.
Setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI diharapkan tekad dan semangat mereka kembali terbangun pada bangsa dan negara. Secara khusus tujuannya yaitu berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, secara tulus setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi narapidana teroris yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pemerintah juga tidak bisa memasarkannya.
"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai Tanah Air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara.
"Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia.
Seluruh narapidana terorisme tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan lama masa pidana kurungan penjara yang berbed-beda.
Berita Terkait
Seorang narapidana terorisme ucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI
Senin, 21 Juni 2021 19:34
Narapidana teroris Lapas Polewali Mandar ikrar setia kepada NKRI
Kamis, 16 Januari 2020 16:55
Empat narapidana terorisme nyatakan kesetiaan pada NKRI
Jumat, 11 Juni 2021 14:51
Ustad Abu Bakar Ba'asyir isi keseharian dengan berdakwah
Sabtu, 9 Januari 2021 4:10
Abu Bakar Baasyir tinggalkan Lapas Gunung Sindur Bogor usai shalat subuh
Jumat, 8 Januari 2021 6:47
Buni Yani dinyatakan bebas setelah jalani pidana 11 bulan di Lapas Gunung Sindur
Kamis, 2 Januari 2020 18:22
Setya Novanto dipulangkan kembali ke Lapas Sukamiskin usai kena sanksi
Selasa, 16 Juli 2019 17:23
TNI/Polri rangkul 25 anggota KKB Yapen kembali ke pangkuan NKRI
Rabu, 22 Desember 2021 4:14