Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata mengingatkan oknum karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktor yang menolak divaksinasi COVID-19 agar tidak menganggu keamanan di lingkungan perusahaan serta memprovokasi masyarakat yang lain.
"Apabila tidak mau divaksin jangan mengganggu keamanan dan memprovokasi karyawan yang lain. Apabila masih ada aksi-aksi menolak program pemerintah kami akan tindak tegas sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan," kata AKBP Era Adhinata di Timika, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Mimika menyikapi aksi penolakan vakasinasi COVID-19 oleh sejumlah oknum karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktor hingga memblokade ruas jalan tambang di Mile 72, Ridge Camp, Tembagapura pada Minggu (27/6) lalu.
Kapolres Mimika menyebutkan bahwa jajarannya menyikapi hal itu dengan melakukan pendekatan persuasif kepada para karyawan.
Melalui pendekatan persuasif itu diharapkan para karyawan sadar akan pentingnya program vaksinasi dalam rangka memberikan perlindungan diri dan komunitas dari ancaman paparan COVID-19.
Diakui Kapolrrs, program vaksinasi COVID-19 bukan hanya berlaku di Indonesia, tapi di seluruh dunia karena umat manusia sekarang ini menghadapi ancaman yang sama yaitu virus corona.
"Virus ini bisa memapar siapapun, tanpa mengenal suku bangsa, agama, ras dan warna kulit. Semua orang bisa terpapar. Maka vaksinasi sangat penting untuk mencegah kita semua terpapar dan menjadi korban COVID-19," jelas AKBP Era Adhinata.
Akibat memblokade ruas jalan tambang Freeport, sebanyak 33 orang oknum karyawan sempat diamankan polisi.
"Kemarin itu kami terpaksa mengamankan karyawan karena tindakan mereka sudah mengganggu keamanan dan memberikan pengaruh buruk kepada masyarakat yang lain. Saya minta maaf," ujar AKBP Era Adhinata.
Menurut Kapolres Mimika, sebetulnya aparat bisa saja melakukan tindakan penegakan hukum bagi oknum karyawan yang membangkang divaksin melalui penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Bisa saja kami lakukan penegakan hukum, namun kami masih melakukan pendekatan persuasif. Tapi kalau ke depan masih tetap berlanjut, kami akan mengambil sikap tegas," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Reynold Ubra menyebut program vaksinasi gotong royong untuk karyawan PT Freeport Indonesia, perusahaan subkontraktornya dan keluarga karyawan di Tembagapura dan Kuala Kencana sangat penting untuk perlindungan seluruh warga Mimika dari paparan COVID-19.
"Vaksinasi karyawan yang ada di Tembagapura dan Kuala Kencana itu sangat penting karena di sana merupakan site sentinel. Ketika kita bisa kendalikan kasus di Tembagapura dan Kuala kencana maka itu memberikan efek ganda terhadap pengendalian kasus COVID-19 di Mimika sekaligus mendukung pembentukan kekebalan komunitas (herd immunity) di Mimika," kata Reynold.
Freeport telah mendatangkan sekitar 11.000 dosis Vaksin Sinopharm dari Jakarta untuk melakukan vaksinasi karyawan dan komunitasnya di area perusahaan tambang tembaga dan emas itu.