Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua berjanji akan mengganti kepala kampung jika telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan terlapor atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana desa maupun bantuan lainnya dari pemerintah.
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Wamena, Jumat, mengingatkan masyarakat untuk melapor ke polisi jika ada dugaan korupsi di kampungnya.
"Masyarakat punya hak melaporkan ke polisi supaya diproses. Begitu kepala kampung ditetapkan sebagai tersangka, saat itu juga bupati dan wakil akan mengeluarkan nota dinas penunjukan pelaksana tugas," katanya.
Marthin menegaskan, tindakan tegas pasti akan dilakukan pemerintah kabupaten sehingga kepala kampung perlu transparan terhadap penggunaan dana pembangunan di setiap kampung.
Dana kampung disalurkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo langsung ke kampung-kampung dan masyarakat yang merasakan sehingga mereka berhak mengawal penggunaanya.
"Sehingga kalau ada masyarakat yang tidak merasakan manfaat dana kampung, silahkan lapor ke polisi supaya kepala kampung yang bersangkuntan diproses secara hukum. Harus ada yang berani melaporkan supaya ada pembelajaran," katanya.
Jika sebelumnya bupati dan wakil lebih banyak berkunjung ke distrik maka mereka akan mengubah agar lebih banyak ke kampung.
"Misal kita kunjungan ke kampung A, itukan semua kepala kampung lain bisa datang, di sana mereka bisa lihat perkembangan yang ada di kampung A dan bisa menginspirasi mereka melakukan hal yang sama di kampungnya," kata Marthin.