Wamena (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya, Provinsi Papua sedang mempersiapkan surat panggilan untuk 12 pemilik kios dan toko yang kedapatan menjual makanan kadaluwarsa.
Kepala Disnakerindag Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Kamis, mengatakan 12 kios dan toko itu kedapatan saat pihaknya melakukan inspeksi pada Rabu,(15/12).
"Kita belum selesai lakukan pengecekan barang kadaluwarsa, tetapi beberapa data yang sudah masuk, itu nanti kita lakukan panggilan kepada sekitar 12. Yang lain belum," katanya.
Beberapa oknum dari 12 pedagang yang hendak dipanggil itu mendistribusikan makanan kemasan kadaluwarsa ke distrik pinggiran.
Pendistribusiannya dilakukan malam hari sehingga luput dari pantauan.
"Malah ada toko yang nakal, dia menjadi penyalur barang kadaluwarsa itu, dia kasi keluar ke Kimbim, Bolakme, ke kios-kios kecil di pinggiran. Kita panggil mereka ini tujuannya ada sanksi yang akan diberikan kepada mereka," katanya.
Lukas mengatakan makanan kadaluwarsa banyak ditemukan tahun ini bila dibandingkan tahun lalu.
"Kadaluarsa di Wamena sudah kita atasi. Tahun ini meningkat sedikit dibanding tahun lalu," katanya.
Dari hasil turun lapangan kemarin, tim disnakerindag mendapati sekitar 4-6 kios di Sinakma dengan sengaja menjual minuman kemasan kadaluwarsa.
"Malah minuman yang sudah kedaluwarsa itu dimasukan di lemari pendingin," katanya.