Manokwari (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Papua Barat menerima 183 laporan sepanjang tahun 2021, dengan instansi terlapor paling banyak Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kepala perwakilan ORI Papua Barat Musa Y. Sombuk di Manokwari, Senin mengatakan 183 laporan sepanjang tahun 2021 tercatat pada bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) ORI Papua Barat.
Ke-183 laporan sepanjang tahun 2021 terdiri dari 60 laporan langsung masyarakat atau secara reguler, 18 laporan kategori RCO, 70 laporan konsultasi, 1 laporan inisiatif, dan tembusan 34 laporan, ujar Sombuk,
Dia mengatakan bahwa berdasarkan sebaran daerah di provinsi Papua Barat, 59 persen laporan berasal dari masyarakat kabupaten Manokwari, dengan substansi yang dilaporkan tentang kepegawaian.
“Sekitar 24 persen substansi laporan menyangkut kepegawaian, dengan instansi terlapor adalah Pemerintah Provinsi Papua Batat,” ujar Sombuk.
Selanjutnya di bidang pemeriksaan laporan sepanjang 2021, ORI Papua Barat menyelesaikan 70 laporan, atau sebanyak 79,1 persen dari target 99 penyelesaian laporan dalam satu tahun berjalan.
“Tahun ini ORI Papua Barat menyelesaikan 70 laporan, terdiri dari 44 laporan sepanjang 2021 dan 26 lainnya merupakan laporan tahun sebelumnya atau laporan blacklog yang juga telah diselesaikan tahun ini,” ujar Musa Y. Sombuk.