Jakarta (ANTARA) - Pengamat Tenggara Strategics sekaligus wartawan senior The Jakarta Post Endy M. Bayuni menilai Presidensi Indonesia di Forum G20 memiliki peran penting untuk memediasi perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
"Kita perlu terus mempersiapkan agenda G20. Tapi kita juga harusnya menggunakan jabatan di G20 dengan segala pengaruhnya untuk mencari perdamaian (Rusia-Ukraina)," kata Endy dalam webinar bertajuk "Presidensi G20 dan Konflik Rusia-Ukraina: Bagaimana Indonesia harus bersikap?", di Jakarta, Selasa.
Endy mengatakan bahwa potensi sanksi dan isolasi yang diberlakukan negara-negara Barat terhadap Rusia atas invasinya di Ukraina akan berdampak besar terhadap perdagangan, ekonomi, dan sistem keuangan global.
Sementara itu, G20 sebagai sebuah organisasi finansial dan keuangan disebutkan juga akan terpengaruh oleh konflik yang terjadi.
"Rusia bukan negara kecil. Kalau ada sanksi dan isolasi ini dampaknya akan besar terhadap sistem perdagangan, keuangan dan ekonomi," katanya.
Oleh karena itu, alih-alih memisahkan forum tersebut dari isu konflik yang terjadi antara Ukraina dan Rusia --Rusia merupakan salah satu negara anggota di dalam forum tersebut, Indonesia dianggap bisa memanfaatkan perannya sebagai Presiden G20 untuk mengupayakan mediasi damai antara kedua negara.
"Kalau kita berbicara sistem keuangan global itu upside down, berantakan begini, terus buat apa G20 dilanjutkan kalau tidak ada usaha untuk perbaikan?" kata Endy.
"Kalau tidak ada presidensi G20, kita hanya berbicara sebagai kolektif ASEAN. Sementara G20 itu punya pengaruh yang sangat besar. Sayang kalau tidak digunakan," kata dia lebih lanjut.
Selain mengupayakan mediasi damai untuk Rusia dan Ukraina, ia melihat Indonesia bisa memanfaatkan perannya di G20 untuk meredam ketegangan antara Rusia dan Amerika Serikat (AS).
"Jadi harus ada usaha untuk menggunakan posisi ini untuk menjalin perdamaian atau mengurangi ketegangan," katanya.
Namun demikian, meskipun mendorong peran Indonesia di G20 untuk mediasi damai Rusia-Ukraina, Endy juga menyarankan agar upaya mediasi tersebut dilakukan secara hati-hati.
"Jadi ada kepentingan yang bisa dibenarkan kenapa kita harus berhati-hati," katanya.