Biak (ANTARA) - Lembaga bantuan hukum (LBH) Justice & Peace berkomitmen untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin di Provinsi Papua guna mendapatkan kepastian hukum.
"LBH yang dipimpinnya telah memberikan bantuan hukum kepada orang miskin sekitar 500 orang sejak tahun 2012-2019 termasuk juga untuk tahun 2021-2022," ungkap Direktur LBH Justice & Peace Papua Yuliyanto SH,MH dihubungi di Biak, Rabu.
Ia menyebut tugas LBH adalah menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
LBH Justice & Peace Papua, lanjut Yuliyanto, untuk mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum
"Tugas LBH juga memberikan bantuan hukum terhadap seseorang yang tengah menjalani suatu proses hukum,"ujarnya.
Ditegaskan Yuliyanto, keberadaan LBH Justice & Peace Papua sudah terverifikasi di Kemenkumham Republik Indonesia.
"Dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga di Papua ditangani pengacara yang dan advokat yang profesional," tegas advokat senior di Papua itu.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura dan Kejari teken nota kesepahaman bantuan hukum
Rabu, 20 Desember 2023 18:51
Unhas Makassar siapkan konsultasi dan bantuan hukum gratis terkait pandemi COVID-19
Kamis, 7 Mei 2020 17:23
Peradi Jayapura sediakan 10 pos bantuan hukum gratis
Sabtu, 27 Juli 2019 16:26
Menkopolhukam Wiranto ajak Mahfud MD dalam tim bantuan hukum
Selasa, 7 Mei 2019 20:11
PAN Biak siapkan bantuan hukum sengketa pemilu serentak
Sabtu, 16 Maret 2019 8:36
BPN dan Kejari Mimika teken MoU bantuan hukum
Rabu, 14 Februari 2018 21:08
Pemkab Biak Numfor alokasikan dana bantuan hukum ASN
Rabu, 1 November 2017 10:52
Pemkab Biak Numfor belum siapkan bantuan hukum untuk bupati
Selasa, 19 September 2017 14:05